RADARBANDUNG.id- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons secara langsung putusan 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. Ia menyebut, hukuman itu merupakan konsekuensi dari jabatan yang diembannya sebagai menteri.
“Ini risiko leadership, ini resiko dari jabatan, dari sebuah diskresi dan jabtaan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu,” kata SYL merespons vonis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7). SYL menghormati putusan hakim tersebut. Menurutnya, hukuman itu harus dipertanggungjawabkan setelah dirinya memimpin Kementan.
“Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3, 4 tahun ini memmipin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid,” ucap SYL, dikutip dari JawaPos.com.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunjuknya sebagai Menteri Pertanian.
“Izin kan saya menyampaikan terima kasih kepada Joko Widodo selaku Presiden yang menunjuk saya sebagai menteri, mengambil kebijakan-kebijakan, dan pada saat itu harga pun dapat dikembalikan di seluruh Indonesia, saya sampaikan terima kasih Pak Jokowi memberikan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya,” tegas SYL.