Setelah Kasus Hasyim Asy’ari , KPU Perlu Berbenah

RADARBANDUNG.ID JAKARTA – Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbenah.

Setelah Kasus Hasyim Asy’ari , KPU Perlu Berbenah
Titi Anggraini saat menjadi pemantau pemilu di Nepal. Kiprahnya di dunia kepemiluan sudah merambah ke level internasional. Dia sempat bertugas di sejumlah negara. TITI ANGGARAINI UNTUK JAWA POS/perludem

Pascakasus asusila yang menjerat Hasyim Asy’ari, KPU perlu segera mengatur pedoman penanganan kekerasan berbasis gender.

Hal tersebut disampaikan anggota KMPKP Titi Anggraini di Jakarta kemarin (5/7/2024).

Baca Juga : KPU Subang: Progres Coklit Capai 75,03 Persen

Titi menyatakan, pedoman tersebut penting bagi KPU menghadapi rangkaian Pilkada 2024 agar kasus asusila yang membelit mantan ketua KPU itu tak terulang lagi.

’’Keterlibatan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan,’’ terang Titi.

Dosen Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengatakan, kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

Tujuannya mencegah kolega melakukan pelanggaran etika atau perbuatan menyimpang lain.

Dalam kasus Hasyim, sangat mungkin ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antaranggota KPU tidak berjalan.

Hal itulah yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

Selanjutnya, KMPKP meminta Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) Hasyim dan  konsisten melantik calon urutan berikutnya sebagai anggota KPU.

Terpisah, Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, PAW KPU menjadi kewenangan Komisi II DPR RI.

Menurut dia, PAW itu akan disesuaikan dengan urutan hasil seleksi yang sebelumnya dilakukan di komisi II. (lum/c6/bay/jawa pos)

 

Editor : Azam Munawar

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Politik


Iklan RB Display D