RADARBANDUNG.ID, JAKARTA— Judi online memang kejahatan yang lintas batas negara.
Namun begitu, terdapat fakta menarik bahwa kendati operator judi online berada di perbatasan Kamboja, Thailand, dan Myanmar, tapi diduga bos judi online justru menikmati hidup di Indonesia.
Para bos judi online berlindung dengan celah hukum bahwa judi legal di Kamboja.
Baca Juga : ADMI Dorong Peningkatan Mutu-Riset Dosen dan Jajaki Kerjasama Internasional
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menuturkan, Kamboja dan Myanmar dipastikan merupakan negara yang melegalkan judi.
Karenanya kedua negara menjadi tempat favorit untuk para bandar judi membawa perusahaan dan uangnya.
”Kalau untuk Thailand, saya tidak mengetahui apakah judi resmi atau tidak,” tuturnya.
Baca Juga : Kartu Kredit BRI Hadirkan Kejutan Baru, Ini Manfaatnya untuk Si Digital Savvy
Untuk di Kamboja, lanjutnya, dirinya menemukan sendiri bagaimana pelaku judi online yang bermasalah akhirnya mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh, Kamboja.
”Saya hampir setiap tahun ke KBRI Phnom Penh untuk verivikasi local staff KBRI dalam rangka Hasan Wirajuda Award, penghargaan untuk diplomat melindungi WNI,” paparnya.
Dalam kesempatan itulah, lanjutnya, menemukan fakta terkait operator judi online yang kabur karena bermasalah dengan bos atau majikannya.
Baca Juga : Satgas Sebut Ada 2 Juta Lebih Pemain Judi Online di Indonesia, Ada Anak Usia di Bawah 10 Tahun
Masalah itu bisa dari gaji yang tidak sesuai tawaran hingga mendapat perlakuan kasar. ”Operator judi ini biasanya dari Sihanoukville, sebuah kota judi di Kamboja. Mereka lari ke Phnom Phen yang ada KBRI,” urainya.
Dari para operator judi asal Indonesia inilah diketahui fakta bahwa bos judi online ini sebagian besar asal Indonesia. Karena itulah para bandar judi online ini menargetkan korbannya masyarakat Indonesia.
”Bos judi online ini membawa perusahaan dan uangnya ke Kamboja,” terangnya.
Para operator yang direkrut juga berasal dari Indonesia. Hal itu karena target pasarnya orang Indonesia.
”Saya ngobrol sama para pelaku yang akhirnya jadi korban ini. Mereka hanya di ruko-ruko, selama bekerja. Bertahun-tahun di Kamboja tidak bisa berbahasa Kamboja. Karena hanya hidup di kamar untuk mencari korban, keluar hanya mencari makan,” jelasnya.
Dari para operator judi online yang bermasalah dengan bosnya itulah didapatkan fakta bahwa bos judi online kebanyakan asal Indonesia.
Bahkan, banyak diantara bos judi online itu berada di Indonesia dan menikmati kekayaan hasil judi online tersebut.
”Kalau ditanya kenapa tidak diproses hukum, mereka berlindung dengan hukum dari Kamboja yang melegalkan judi,” tuturnya.
Kondisi itulah yang dianggap menyulitkan, karena tidak memiliki bukti untuk mengajukan ke pengadilan.
Kalau pun dipaksakan, bisa jadi jaksa kalah di pengadilan lantaran tidak ada bukti kuat.
”Ini yang harus dicari solusinya,” ujarnya.
Menurutnya, perlu sejumlah langkah menangani judi online.
Yang pertama tentunya edukasi ke masyarakat.
Kedua, mencari pelanggaran hukum yang dilakukan bos judi online di Indonesia.
”Yang terakhir, judi online ini harus dibawa Indonesia agar dibahas di tingkat ASEAN. Untuk menemukan solusi bersama,” tegasnya. . (idr/wan/lum/mia/jawa pos)