Kabar Baik untuk Jemaah Umrah, Dibuka Lebih Cepat dan Tak Perlu Vaksin Meningitis

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kabar baik datang dari Arab Saudi, untuk jemaah umrah dari penjuru dunia termasuk Indonesia.

Kabar Baik untuk Jemaah Umrah, Dibuka Lebih Cepat dan Tak Perlu Vaksin Meningitis
Sejumlah calon jemaah umrah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin (8/1). Total ada 419 orang yang berangkat umrah kemarin. FEDRIK TARIGAN/JAWA POS foto atas Dipta Wahyudi/Jawa Pos

Tahun ini pembukaan pintu jemaah umrah dipercepat sekitar dua pekan.

Selain itu jemaah umrah tidak perlu vaksin meningitis.

Baca Juga : Rayakan Kebahagiaan Momen Idul Adha 1445 H, YBM UP2B Jawa Barat Bagikan 150 Bingkisan Melalui Program Tebar Berkah Daging

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M. Nur.

Dia mengatakan Arab Saudi sudah mulai membuka akses jemaah umrah pada 14 Dzulhijjah 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan 20 Juni 2024.

Selama ini Arab Saudi selalu membuka akses jemaah umrah setiap tahun baru Islam atau 1 Muharram.

Baca Juga : Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Dengan demikian pembukaan umrah tahun ini lebih cepat dua pekan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

’’Kami menyambut baik kebijakan ini,’’ katanya kemarin (20/6/2024).

Firman mengatakan Arab Saudi sudah mulai membuka pengajuan visa umrah sejak 12 Dzulhijjah atau 18 Juni lalu.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Kehutanan Wilayah V Jawa Barat Lakukan Penghijauan Area Gunung Manglayang

Dengan demikian saat ini jika ada jemaah umrah yang berangkat ke Makkah, mereka akan berpapasan dengan jemaah haji yang masih di sana.

Sehingga bisa merasakan auranya musim haji.

Firman juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan edaran terbaru terkait kewajiban vaksin meningitis. Dia mengatakan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi jemaah haji. ’’Tidak wajib bagi jemaah umrah,’’ tuturnya.

Dia menceritakan pada 2022 lalu, Saudi sudah membatalkan syarat vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Aturan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

’’Sekali lagi kami tegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada edaran dari Saudi, tentang kewajiban vaksin (meningitis) bagi jemaah umrah,’’ tuturnya.

Untuk itu Firman menyampaikan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) supaya bersiap untuk melayani jemaah umrah musim 1446 hijriyah.

Pelayanan harus dilakukan secara maksimal, berkualitas, kemudian harga yang kompetitif.

Firman mengingatkan regulasi di Indonesia menegaskan setiap orang dilarang tanpa hak untuk menjadi PPIU dengan mengumpulkan atau memberangkatkan jemaah umrah. Artinya perjalanan umrah baik perorangan maupun kelompok harus melalui PPIU yang berizin resmi dari Kemenag. Tujuannya untuk jaminan kenyamanan, keselamatan, dana aspek pemenuhan syariat ibadahnya. (wan/jawa pos)

 

 

 

Editor : Azam Munawar

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Internasional


Iklan RB Display D