RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Putusan mengejutkan muncul di tengah-tengah tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Lewat putusan perkara nomor 24 P/HUM/2024, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan dari Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) MA memerintahkan agar mencabut pasal 4 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.
Baca Juga : Tapera Tidak Mensejahterakan Buruh
Putusan itu diketok oleh Ketua Majelis Hakim Agung Yulius bersama Anggota Majelis I Hakim Agung Cerah Bangun dan Anggota Majelis Hakim Agung Yodi Martono pada Rabu (29/5).
alam dokumen yang diterima oleh Jawa Pos kemarin (30/5) MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
”Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” bunyi putusan tersebut.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Mengakui Kurang Sosialisasi, DPR Minta Tapera Ditinjau Ulang
Tidak hanya itu, MA menyatakan bahwa pasal 4 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Putusan itu, sekaligus membuka peluang anak bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep berpeluang besar maju dalam Pemilihan Gubernur.
Sebab, kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 akan memasuki usia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
Baca Juga : Perkuat Dampak Sosial, Karyawan Generali Indonesia Bagikan Pengetahuan kepada Komunitas Ibu Profesional
Sementara pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 ditargetkan digelar pada 1 Januari 2025.
Artinya, secara persyaratan, Kaesang memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur.
Isu majunya kaesang dalam Pilgub memang kian santer. Teranyar, kemarin Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memposting poster Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep for Jakarta 2024 di akun resmi sosial medianya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman mengatakan, partainya belum mengambil keputusan menyangkut duet Budisatrio-Kaesang.
Saat ini, internal Gerindra masih menghitung berbagai kemungkinan.
“Keputusan resmi nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo pada saatnya,” ujarnya kemarin.
Terkait postingan Dasco, pria yang akrab disapa Habib itu melihatnya sebagai aspirasi.
Diakuinya, ada banyak sekali aspriasi masyarkat Jakarta yang ingin mencalonkan Budi Djiwandono sebagai Gubernur Jakarta periode mendatang.
“Mungkin karena sosoknya yang muda kemudian cerdas, rendah hati dan good locking, ini yang saya tangkap dari beberapa pertemuan ya dengan berbagai macam warga,” imbuhnya.
Sama halnya dengan sosok Budi, pemasangannya dengan Kaesang juga aspirasi sebagian orang.
Namun Habib kembali menegaskan, belum ada keputusan apapun.
Ayah Kaesang, yakni Presiden Jokowi memilih irit bicara soal polemik putusan MA.
“Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” tutur Jokowi saat ditanya pencabutan batasan usia kepala daerah oleh MA.
Kepala Negara mengaku belum membaca putusan itu. Sebab Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan sejak kemarin pagi.
“Baru diberi tahu tadi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos mengatakan, putusan MA jelas membuka peluang Kaesang maju dengan Budi.
Sebab secara hukum, sudah tidak ada sandungannya.
Tantangannya ke depan tinggal bagaimana mengkonsolidasikan dukungan partai koalisi.
Pasalnya, jika wacana membawa koalisi Pilpres dipatenkan di Pilkada Jakarta, maka Gerindra, Golkar, PSI, PAN harus satu suara. Di sisi lain, masing-masing punya jagoan di Pilkada DKI.
“Seperti Gerindra ada Budi Djiwandono, Golkar ada Ridwan Kamil, PSI ada Kaesang, PAN ada Zita Anjani,” ujarnya.
Jika duet Budi-Kaesang bisa diterima koalisi, Subiran menilai ada dampak positif maupun negatif.
Dampak positifnya, pilkada Jakarta akan menyuguhkan pendatang baru, anak muda, semangat muda, dan keluar dari polarisasi pendukung Anies dan Ahok.
Namun negatifnya, isu persoalan konstitusionalitas norma kembali menguat. Melanjutkan kasus Gibran diserang dalam Pilpres.
“Isu politik dinasti, dan sejenisnya yang pernah ada di Pillres akan turun ke Pilkada Jakarta,” imbuhnya.
Dari sisi peluang, Subiran mengakui Budi-Kaesang cukup kuat.
Sebab keduanya didukung Jokowi dan Prabowo.
Budi sendiri diketahui sebagai ponakan Prabowo.
“Duet ini juga tidak akan terkendala modal finansial untuk berlaga, sebab keduanya adalah pengusaha sukses dan dekat dengan relasi kekuasaan,” jelasnya.
Meski demikian, kemenangan tidak akan mudah diraih.
Sebab,pemenang pemilu di Jakarta adalah PKS dan PDIP.
Jika kedua partai itu berkoalisi untuk mengusung paslon yang kuat, maka Budi-Kaesang harus menguras banyak energi.
Merespon putusan itu, Komisioner KPU Idham Holik mengaku masih menunggu salinan putusan MA.
Namun dia mengisyaratkan bakal mematuhi putusan itu. Sesuai prinsip, KPU harus melaksanakan putusan hukum. “Ada beberapa putusan DKPP (memerintahkan) KPU harus melaksanakan prinsip berkepastian hukum,” ujarnya.
Draf Peraturan KPU tentang Pencalonan sendiri, lanjut Idham, saat ini sedang proses harmonisasi. Dengan adanya putusan baru dari MA, normanya berpeluang langsung dimasukkan.
“Yang jelas KPU akan berkomunikasi dengan pembentuk (UU), KPU akan melaporkan ke pembentuk undang-undang,” tuturnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri netral dalam pilkada serentak tahun ini. Tidak boleh ada yang berpihak pada peserta pemilu. ”Saya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri dalam menjalankan tupoksinya harus bersifat netral dan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata dia.
Keterangan itu disampaikan oleh Hadi dalam kunjungan kerja di Papua. Mantan panglima TNI itu menyatakan bahwa ASN, TNI, dan Polri wajib netral demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Dia tidak ingin legitimasi masyarakat terhadap hasil pilkada serentak turun akibat ada ASN, TNI, dan Polri yang tidak netral. Hadi sengaja datang ke Papua lantaran masih ada beberapa daerah di Bumi Cenderawasih yang masih rawan.
Dalam pengarahan kesiapan pengamanan pilkada serentak di Papua yang dilaksanakan di Markas Kodam XVII/Cenderawasih kemarin, Hadi menyatakan bahwa masih ada ancaman kelompok bersenjata di beberapa daerah.
”Terdapat aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di beberapa tempat di wilayah Papua,” ungkap pejabat yang juga pernah bertugas sebagai menteri ATR/kepala BPN itu.
Beberapa daerah yang dimaksud Hadi diantaranya adalah Kabupaten Puncak, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Maybrat.
Data intelijen menunjukkan bahwa tingkat kerawanan daerah-daerah tersebut masuk kategori menengah – tinggi. Lebih rawan bila dibandingkan dengan kerawanan saat daerah-daerah itu menggelar pilpres dan pileg.
Atas dasar itu, Hadi meminta seluruh personel intelijen memerhatikan kerawanan tersebut secara detail. Sehingga pelaksanaan pilkada di daerah-daerah tersebut tidak terganggu. ”Kekuatan kita sudah terbagi rata, tidak mungkin kita minta bantuan lagi. Kita tidak bisa mengharapkan bahwa nantinya akan ada bantuan-bantuan dari wilayah lain. Seandainya bisa dibantu, tapi tidak bisa cepat karena keterbatasan transportasi,” bebernya.
Hadi pun memastikan bahwa TNI dan Polri bakal mendukung penuh KPU. Khususnya dalam urusan distribusi logistik pilkada. Menurut dia, dukungan TNI-Polri sangat penting lantaran banyak titik di Papua tidak mudah dijangkau. ”TNI dan Polri siap membantu demi kelancaran pilkada serentak untuk mendukungan pendistribusian logistik dengan alutsista yang ada,” ujarnya. Namun demikian, dia mengingatkan kembali bahwa TNI dan Polri harus tetap netral. (far/syn/lyn/jawa pos)