RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT- Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Padepokan Manda Agung, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).

Acara sosialisasi tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Yayasan Al Amin Garut Selatan.
Hoerudin yang merupakan anggota Fraksi PAN DPR RI pun menyampaikan bahwa Pancasila adalah landasan idiil dalam menjalankan kehidupan nasional.
Baca Juga : AQUA Terus Hadirkan Hidrasi Sehat dan Murni Untuk Indonesia
Karenanya, sambung Hoerudin, harus ada tahapan-tahapan dan strategi dalam gerakan pembangunan kesadaran nilai Pancasila diantaranya tahapan sosialisasi, propaganda, begitu pula tahapan ideologisasi.
Menurutnya, Pancasila yang ditemukan formulasinya pada pembukaan UUD 1945 adalah suatu pandangan atau nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai kehidupan nasional.
“Tentu semua membutuhkan proyek besar pembangunan kesadaran Pancasila. Oleh karenanya membutuhkan pula pembuktian atas prilaku para pemimpin yang dinilai religius, humanis terpercaya juga pro keadilan,” tutur legislator PAN dari Dapil Jabar XI dihadapan peserta serta tamu undangan.
Baca Juga : Yuk, Datang dan Ramaikan Berani Jadi Beda Festival, Ada Konser Musik, Bazaar Hingga Modern Dance
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Ali Akbar juga Pembina Yayasan Ust. Usman serta tokoh masyarakat dan pemuda lainnya.
Anggota Komisi IV DPR RI ini juga membeberkan bahwa kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan bentuk media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI yang diemban oleh segenap anggota MPR RI.
Sosialisasi Empat Pilar adalah satu metode dari MPR untuk mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa, yaitu, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dan, sambung Hoerudin, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan MPR RI merupakan perintah dari Undang Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. (azm)