RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah mengawasi pendistribusian logistik bilik suara yang diserahkan keenam kelurahan di wilayahnya.
Keenam kelurahan yang di bawah pengawasan Panwascam Cimahi Tengah yakni Kelurahan Baros, Cigugur Tengah, Karang Mekar, Setiamanah, Padasuka dan Kelurahan Cimahi.
Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri mengatakan, pihaknya menemukan fakta menarik pada pendistribusian logistik bilik suara ini.
Baca juga : Upaya Serius LPS dan MA Berikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Kepada Nasabah
Pasalnya, pengiriman logistik bilik suara dilakukan dengan baik oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di tempat yang sudah disediakan PPS.
“Kami melihat penanganannya (bilik suara) sangat baik. Seperti disimpan di tempat yang aman, tidak lembab, dan bilik suara juga dilapisi plastik untuk menghindari kerusakan,” katanya, Jumat (26/1/2024).
Ia menambahkan, sebanyak 1.728 bilik suara didistribusikan ke enam kelurahan yang ada Cimahi Tengah.
Baca Juga : Jabar Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras 2024
Pihaknya pun menginstruksikan PKD untuk memastikan tempat penyimpanan bilik suara tersebut aman.
“Dimana dalam satu pack ada 10 bilik suara dan ada kelebihan sebanyak 8 untuk disimpan langsung di PPK,” katanya.
“Alhamdulillah semuanya kondusif karena PKD sudah meninjau dan memastikan langsung bilik suara tersebut di tempat yang aman,” imbuhnya.
Masih kata dia, pendistribusian logistik bilik suara tersebut sesuai intruksi dan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cimahi pada 19 Januari 2024 lalulalu terkait pengawasan.
“Kita mendapatkan instruksi dan arahan dari Bawaslu Cimahi untuk mengawasi logistik yang akan didistribusikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi langsung ke panitia pemungutan suara (PPS),” katanya.
Selanjutnya, pihaknya bersama Bawaslu Cimahi langsung menuju ke gudang logistik KPU Cimahi untuk mengawasi pendistribusian logistik yang akan dikirim ke PPS di setiap kelurahan yang totalnya mencapai 1.728.
“Setelah pendistribusian logistik bilik suara ini, Panwascam Cimahi Tengah selanjutnya menunggu arahan Bawaslu Cimahi terkait dengan pendistribusian kotak suara dan surat suara,” jelasnya.
Ia menegaskan, di Kecamatan Cimahi Tengah sudah dilantik sebanyak 432 Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) dengan masa kerja 23 hari sebelum masa pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.
“Kami instruksikan PKD untuk komunikasi dengan PTPS dan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan informasi kampanye Caleg. Sebab tidak semua partai politik memberikan tembusan terkait kampanyenya,” pungkasnya. (KRO)