RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40%, ditanggapi diningin oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. Menurutnya, hal tersebut tidak akan berdampak signifikan bagi dunia hiburan di Kota Bandung.
“Ini kan given ya dari pemerintah pusat. Sehingga kami di daerah hanya tinggal menjalankan saja,” ujar politisi PKS ini.
Baca Juga: TKD Prabowo-Gibran Jabar Gelar Nobar, Konsep Politik Tetangga Baik jadi Sorotan
Andri mengatakan, hal ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pengusaha hiburan di Kota Banding, karena tempat hiburan tetap akan diminati oleh pengunjung.
“Semua sesuai segmentasi ya. Kalau yang datang ke tempat hiburan yang mahal ya pasti orang dari kalangan menengah ke atas. Sedangkan untuk warga mengenang ke bawah, tentu akan menyesuaikan tempat hiburan yang pas dengan kantong mereka,” terangnya.
Baca Juga: BRT Bandung Raya Ditarget Beroperasi pada Pertengahan 2024
Karenanya, Andri berpendapat kenaikan pajak hiburan ini malah akan membawa dampak positif untuk PAD Kota Bandung.
“Seperti kota ketahui, sekitar 30% PAD Kota Bandung berasal dari pajak hiburan. Jadi tentu akan membawa dampak jika pajak hiburan naik,” jelasnya.
Meskipun, Andri mengakui kenaikan ini tidak akan langsung diterima oleh semua kalangan. Semua pasti akan menyesuaikan dulu, namun lambat laun semua akan bisa menerima dan menyesuaikan.
“Awal-awal mungkin akan terpengaruh, ya. Tapi lama-lama, semua pasti akan menyesuaikan diri,” tegasnya. (mur)