RADARBANDUNG.ID KAB BANDUNG – Berkaitan tugas dan pungsi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan PANWASLU Kec Pacet sejauh ini pihaknya berkomitmen memaximalkan tupoksinya guna melakukan pengawasan dan pengawalan di perhelatan Pemilu 2024 yang tak lama lagi digelar.

Hal tersebut diungkapkan Apep Haerul Zaman kepada awak media selaku ketua Panwaslucam Pacet didampingi 2 petugas lainya yakni Moh Rofik Abdul Qodir dan Yayan Hasuna dikantor kesekretariatanya di Jl Babakan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kec Pacet Kab Bandung, Sabtu (2/12/2023).
Dijelaskanya,kurang lebih 75 hari lagi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di setiap TPS akan di selenggarakan, sebagai penyelenggara Edhok khususnya bagi pengawas Pemilu di tingkat Kec Pacet atau Panwas Kelurahan Desa (PKD) tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial.
“Adapun yang akan di awasi diantaranya pengawasan logistik, kampanye, daptar pemilih khususnya berkaitan dengan DPTD dan DPK serta rekrutmen adhok KPPS. Selain dari itu Panwaslu juga akan dihadapkan dengan rekrutmen edhok KPPS,Kegiatan tersebut dipastikan bakal berbarengan,”Tutur Apep.
Agar semuanya dapat teratasi dengan maximal maka kami Panwaslu Kec Pacet sudah membagi tugas sesuai dengan peran Kordiv masing masing.
Dalam hal pengawasan logistik berdasarkan Bawasku no 12 tahun 2023 pasal 2 ayat 2B Panwaslucam melakukan pengawasan pada perlengkapan pemungutan suara,dukungan perlengkapan lainya dan perlengkapan pemunguran suara lainya serta pendistribusianya diwilayah kecamatan Pacet.
“Pada saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran,”Tambahnya.
Penentuan fokus pengawasan,koordinasi dan konsolidasi dengan instansi Pemerintah daerah yang ada di wilayah kecamatan.
“Tahap awal Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPK memastikan tempat penyimpanan logistik pada saat menerima dari KPU. Sedangkan beberapa masukan yang disampaikan kepada PPK terkait tempat agar aman dari gangguan kebocoran apa bila terjadi hujan dan aksesbilitas kendaraan besar untuk digunakan mengangkut logistik pada saat penerimaan dari KPU dan Pendistribusianya ke setiap PPS,” katanya.
“Selain itu kami memberikan masukan agar luas ruangan juga diperhatikan begitupun kebutuhan surat suara berdasarkan jumlah DPT di wilayah Kecamatan Pacet sebanyak 86.683,”Jelasnya pula.
“Maka diperlukan surat suara diperkirakan sejumlah 520.98 surat suara, dengan rincian surat suara calon Presiden dan wakil Presiden,DPD,DPR RI,DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten masing masing sejumlah 860.683 belum ditambah 2%,” paparnya.
Kotak suara 5 kotak tiap tps di kali sejumlah tps 351 tps,maka yang diterima oleh PPk kurang lebih 1755 kotak.
Begitu juga bilik suara sejumlah 4 buah per tps dikali 351 tps maka yang diterima oleh PPk kurang lebih sejumlah 1564 bilik suara.
Secara keseluruhan logistik yang harus diawasi oleh Panwaslu Kec Pacet yang akan diterima oleh PPK berdasarkan keputusan KPU no 1/28K Tahun 2023 sebanyak kurang lebih 14.175 item.
Dengan rician kurang lebih 75 item logistik KPPS, 9 item logistik PPS dan kurang lebih 20 item ligistik PPK.
Sedangkan untuk sortir lipat surat suara akan dilaksanakan di gudang KPU Kab Bandung.
Inpormasi dari PPK sortir dan lipat akan melibatkan PPK,PPS dan Masyarakat.
Sedangkan terkait Sorlip bagi kami Panwaslucam Pacet sangat penting untuk diawasi karena behubungan dengan jenis jumlah dan kwalitas dikarenakan sorlip di gudang KPU.
Maka teknis pengawasan pihak kami sedang menunggu arahan dari Bawaslu Kab Bandung.
“Dalam hal embanan tugas ini ,pada prisifnya kami Panwaslucam Pacet telah berkomitmen bertekat siap memaximalkan tugas dimanapun dalam kondisi apapun untuk melaksanakan pengawasan karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab kami sesuai dengan kewenangan dan kewajiban yang melekat,”Tandasnya. (den)