Polrestabes Bandung Buka Layanan Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas

Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM untuk Disabilitas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Polrestabes Bandung membuka layanan pengurusan dan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memantau langsung pelaksanaan layanan tersebut di Satpas Satlantas Polrestabes Bandung, Senin (27/11).

Mewakili Kapolda, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan layanan ini sudah lama tersedia di Polrestabes Bandung. Kali ini layanan tersebut sudah ada di semua satpas dinseluruh Indonesia sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 dan dan Perkap tahun 2023.

“Layanan ini sudah cukup lama ada, namun ini sekarang dicanangkan kegiatan untuk membuka layanan secara serentak di Indonesia termasuk Jabar. Seluruh polres lain melaksanakan pelayanan sim disabilitas ini sudah merekrut ada 400 disabilitas se-Jabar,” ungkap Ibrahim.

Namun, SIM D sementara ini, hanya diperuntukkan bagi mereka pengendara roda dua atau motor.

“Ya jadi memang peruntukannya ini untuk penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya, sehingga disabilitas ini diberikan ruang kesempatan menggunakan motor di jalan raya sehingga otomatis untuk memenuhi syarat untuk bisa menggunakan otomatis ini harus ada SIM yang harus dipakai disabilitas,” ungkapnya.

Adapun tes yang diberlakukan, tidak berbeda seperti masyarakat umum. Hanya saja, kendaraan yang digunakan untuk tes, sedikit berbeda dengan adanya penambahan pada kendaraan yang digunakan para penyandang disabilitas. Mereka membawa sendiri kendaraan yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhannya untuk ujian SIM.

Untuk pembuatan baru SIM D, adapun biaya yang dibebankan, sebesar Rp50 ribu. Sementara untuk perpanjangan, sebesar Rp30 ribu.

Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas yang ikut pada tes praktek SIM D, Teuku Muslim (57) mengatakan, ia mengaku tidak ada masalah dengan adanya test praktik untuk penerbitan SIM D tersebut.

Muslim mengaku terbantu dengan adanya program SIM bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, ia mengaku kerap ketakutan, bertemu dengan anggota polisi, saat menggunakan sepeda motor di jalanan.

Di sisi lain, ia kerap menggunakan motor untuk mobilitas sehari-hari, termasuk bepergian ke tempat mengajar. “Saya sangat senang saya juga berharap teman-teman di luar sana kalau ada kesempatan ini ikutlah bikin SIM karena ini aturan dari pemerintah,” pungkasnya. (dbs)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D