Sementara untuk Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, Jawa Barat masih menjadi Provinsi dengan outstanding pinjaman terbesar Nasional dengan pertumbuhan pinjaman sebesar 23,38 persen yoy yaitu mencapai Rp14,80 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,56 juta rekening.
Adapun Tingkat Wan Prestasi (TWP) masih terjaga pada level 3,70 persen. Sejak didirikan, Fintech P2P Lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp173 triliun kepada penerima pinjaman di Jawa Barat.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK berkomitmen mendorong peningkatan financial wellbeing masyarakat melalui perluasan jangkauan program literasi dan edukasi serta inklusi keuangan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.
Pada Oktober ini, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah dan juga stakeholders terkait telah menyelenggarakan tiga kegiatan besar di wilayah Subang dan sekitarnya yang ditujukan kepada ASN, pelaku UMKM dan masyarakat umum.
Kegiatan pertama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, salah satu bank syariah nasional dan media Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Juara Kelola Uang, Hidup Jadi Tenang”. Peserta kegiatan ini adalah sebanyak 150 orang yang terdiri dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Subang, perwakilan pengusaha wanita indonesia, Majlis Talim Subang, unsur Muspida, Muspika, MUI dan masyarakat umum.
Kegiatan ini untuk memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan, cara memilih lembaga keuangan tepercaya, dan tips mengelola uang pinjaman demi mencapai stabilitas keuangan sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Subang.
Kegiatan kedua, bekerja sama dengan salah satu Industri Keuangan Non Bank dan Pemerintah Kabupaten Subang, menyelenggarakan kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar Tahun 2023, dengan tema “UMKM Subang, Ti Urang, Ku Urang, Jang Urang”. Peserta kegiatan ini adalah kurang lebih sebanyak 1.000 pelaku UMKM.
Dalam kegiatan ini, OJK Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa keuangan dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK serta terhidar dari pinjaman rentenir, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta permasalahan lainnya.
Kegiatan berikutnya, diselenggarakan bersama dengan Gakopsyah (Gabungan Koperasi Syariah) dengan total peserta sebanyak 200 anggota koperasi yang merupakan gakopsyah melalui media zoom online meeting. Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi syariah di Jawa Barat terkait dengan transaksi digital, pinjaman online, dan informasi mengenai SLIK.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk realisasi komitmen OJK dalam rangka mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate) sehingga mendapatkan produk dan layanan keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.