RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG –Menggantikan salah satu Anggota DPRD Kota Bandung, Khaierullah, yang meninggal beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan melantik Siti Marfuah sebagai Anggota dalam Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagai anggota DPRD kota Bandung, menurutnya masih banyak masyarakat yang butuh bantuan dan aspirasi yang harus diperjuangkan.
Siti berharap dengan menjadi wakil rakyat bisa lebih kuat memperjuangkan kebutuhan masyarakat. “Saya akan berjuang sekuat kemampuan, dan mudah mudahan perjuangan saya bisa berlanjut dengan kembali dilantik priode 2024-2029,” harapnya.
Baca juga :Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Rasyid Rajasa Berkolaborasi dengan Diaspora Mengajar
Menurut Siti menjadi wakil rakyat memiliki beban cukup berat karena banyak yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas. “Tenaga dan pikiran harus siap 24 jam, sangat berbeda ketika belum jadi wakil rakyat,” ujarnya.
Siti yang kini bertugas di Komisi A langkah yang akan dilakukan bersillaturahmi dengan dinas dinas. “Dari silaturahmi akan ada aspirasi apa yang harus ditindaklanjuti, dann pastinya akan diketahui kekuranyan yang harus diperbaiki,”.ujarnya.
Siti Marfuah SS SPd M Pd dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengucapkan janji dengan Sumpah Al Quran mengikuti kata kata yamg diucapkan Ketua DPRD Kota Bamdung Tedy Rusmawan di dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, Senin (13/11/2023).
Usai dilantik ,Siti berjanji akan berupaya menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan baik.
Selain mengucapkan sumpah/janji, Siti Marfuah juga menandatangani berita acara dan penyerahan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat, serta Penyematan Tanda Keanggotaan DPRD Kota Bandung. (Mur)