RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan tiga insentif untuk sektor perumahan. Ketiga insentif itu akan mulai meluncur bulan depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, insentif itu bertujuan untuk mendongkrak kinerja sektor perumahan. ’’Sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah,’’ ujarnya pada konferensi pers, Rabu malam (25/10/2023).
Ani -sapaan Menkeu- menjelaskan, insentif pertama yakni pajak pertambahan nilai (PPN) akan ditanggung pemerintah (DTP) untuk penjualan rumah baru yang harganya di bawah Rp 2 miliar. ’’Karena ini untuk menghabiskan stok rumah yang ada,’’ jelasnya.
Untuk periode November 2023 sampai Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah akan ditanggung 100 persen. Artinya, pembelian rumah baru di bawah Rp 2 miliar akan bebas PPN. (Selengkapnya lihat grafis).
Sementara, untuk periode Juli-Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persennya. ’’Kita berharap kegairahan sektor perumahan akan bertambah, baik dari sisi pembeli maupun pengembang,’’ tambahnya.
Insentif kedua, diberikan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ani menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BAA) selama 14 bulan. Bantuan sebesar Rp 4 juta per pembelian rumah diberikan untuk pembeli MBR.
Baca Juga : Kisah Sukses Regenerasi Petani di Lembang Agri Kabupaten Bandung Barat
’’Kita juga menaikkan threshold harga rumah yang bisa dibeli untuk MBR (bersubsidi), yaitu menjadi Rp 350 juta baik rumah tapak maupun rusun. Dalam hal ini, rumah yang harganya di bawah Rp 350 juta itu mendapatkan fasilitas bantuan biaya administrasi dan PPN yang di-DTP-kan,’’ jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Insentif ketiga, diberikan dukungan rumah masyarakat miskin. Ani menjelaskan, selama ini, Kemensos sering melakukan kegiatan membangunkan rumah keluarga miskin dengan cara diperbaiki ataupun renovasi hingga bedah rumah dengan nilai Rp 20 juta per rumah. Pemerintah pun menambah target penerima bantuan itu.
’’Target untuk November-Desember 2023 kita tambahkan lagi. Kalau bisa menyelesaikan tambahan 1.800 rumah untuk keluarga miskin yang rumahnya diperbaiki dengan anggaran Rp 20 juta. Kami menyediakan anggaran Rp 36,2 miliar,’’ katanya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan, pemberian insentif juga dikarenakan sektor perumahan yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). ’’Dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah, turun 0,67 persen, dan konstruksi 2,7 persen,’’ ujarnya.
Airlangga menjelaskan, kedua sektor itu memberikan kontribusi ke PDB mencapai 14 -16 persen. Jumlah tenaga kerja pada sektor itu mencapai 13,8 juta orang. Dari sisi pajak, kontribusi pajak mencapai sektor itu mencapai 9,3 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9 persen.
’’Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar ini akan berlaku PPN 100 persen,’’ katanya. (dee)