Kemenag-Kemenkes Siapkan Skema Baru Syarat Istitha’ah Kesehatan dan Pelunasan Biaya Haji 2024

Cara cek keberangkatan haji info haji 2022 Kabar Baik, Saudi Akhirnya Terbitkan Visa Umrah untuk WNI
Ilustrasi (Jawapos)

RADARBANDUNG.id- Penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan diwarnai pengetatan istitha’ah (kemampuan) kesehatan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.

Istitha’ah merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI Arsad Hidayat mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha’ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan.

Baca Juga: Kuota Haji Tambah 20 Ribu, Lansia Tetap Prioritas Kemenag

Menurutnya, jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan.

Jika pada pemeriksaan kedua, sambungnya, kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.

Baca Juga: Ditagih Tambahan Air Zam Zam untuk Jemaah Haji, Ini Jawaban Menag Yaqut

“Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Selasa (24/10/2023).

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana akan memasukkan materi Istitha’ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama. Kemenag, kata Arsad, juga akan membuat surat edaran terkait istitha’ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji, misalnya: KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya.

“Saya juga mengimbau Humas Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk membuat konten sosialisasi baik melalui flyer, video, Tiktok, rilis atau yang lainnya,” imbuh Arsad.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pengalaman penyelenggaraan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, ada lima penyakit terbanyak yang diderita jemaah saat dirawat di rumah sakit Arab Saudi, antara lain pneumonia, PPOK (penyakit paru obstruksi kronik), IMA (infark miokard akut), dan PJK (penyakit jantung koroner), gagal jantung, stroke, dan dispnea. Angka kematian jemaah pada 2023 mencapai 774, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji, kata Liliek, mesti dilakukan dengan konsep baru. Tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical checkup). Kini, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. (ysf)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D