Ternyata yang Diculik Komplotan Praka Riswandi Manik Ada Dua Orang, Satu Korban Dilepas di Sekitar Tol Cikeas

Ternyata yang Diculik Komplotan Praka Riswandi Manik Ada Dua Orang, Satu Korban Dilepas di Sekitar Tol Cikeas
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari memberikan keterangan kepada wartawan dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan oleh Oknum Paspampres di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa ( 29/8/2023). 3 Oknum TNI Penganiaya warga aceh hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman mati. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur kehilangan nyawa.

Termasuk diantaranya seorang saksi yang sempat diculik bersama pemuda berusia 25 tahun itu.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Jakarta pada Selasa siang (29/8).

Baca Juga : Penculikan Imam Masykur Libatkan Kakak Ipar Praka RM, Pomdam Jaya Periksa Delapan Saksi

Irsyad menjelaskan bahwa saat penculikan terjadi, Praka Riswandi Manik (RM) bersama Praka HS (personel Direktorat Topografi TNI AD ), dan Praka J (personel Kodam I/Iskandar Muda), membawa dua korban.

”Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Tapi, yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyampaikan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman turut memberi perhatian terhadap proses hukum tiga personel Angkatan Darat dalam kasus yang tengah ditangani oleh Pomdam Jaya. ”KSAD telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” kata dia.

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Minta Penegakan Hukum kepada Praka Riswandi Manik dan Dua Anggota Melalui Peradilan Umum

Tindakan yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J, lanjut Hamim, telah mencederai semangat yang selama ini dibangun oleh KSAD.

Yakni memastikan seluruh prajurit TNI AD selalu dicintai dan mencintai rakyat. Jenderal bintang satu TNI AD itu memastikan, proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut bakal berjalan sampai tuntas. Setiap perkembangannya akan disampaikan kepada publik secara transparan.

Berdasar data yang diperoleh Hamim, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu. Setelah pengembangan dan Polda Metro Jaya mendapati dugaan keterlibatan personel TNI AD, kasus itu langsung dilimpahkan kepada Pomdam Jaya. ”Setelah dilakukan penyidikan lanjutan, (tiga prajurit TNI AD) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan,” beber dia.

Baca Juga : Buntut Kasus Praka Riswandi Manik, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta TNI Perketat Sistem Seleksi Rekrutmen Paspampres

Sampai kemarin, penyidik Pomdam Jaya masih melakukan pendalaman. Mereka memanggil dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk menyelesaikan kasus tersebut. Puspomad yang sudah mendapat perintah dari KSAD juga melakukan supervisi selama proses hukum berjalan. ”Dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari oditur militer,” terang Hamim. Semua itu dilakukan agar proses hukum berjalan dengan benar.

Perhatian panglima TNI dan KSAD terhadap kasus yang sudah menarik atensi publik itu, masih kata Hamim, merupakan bukti bahwa TNI tidak pandang bulu. ”Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana,” imbuhnya.

Bahkan hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku bisa jadi sangat berat. Sebab, ada penerapan pasal-pasal pidana militer dan pidana umum dalam penanganan kasus tersebut.

Berkaitan dengan keterlibatan kakak ipar Praka RM, Hamim menyampaikan bahwa proses hukum yang bersangkutan langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebab, MS bukan TNI. ”Tersangka dari sipil sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Berdasar penyidikan yang sudah berlangsung, MS berperan sebagai sopir ketika Praka RM dan kawan-kawannya menculik, memeras, dan menganiaya Masykur hingga meninggal dunia. (syn/tyo/jp)

Editor : Azam Munawar

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D