RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya) telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur kehilangan nyawa.
Termasuk diantaranya seorang saksi yang sempat diculik bersama pemuda berusia 25 tahun itu.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Jakarta pada Selasa siang (29/8).
Baca Juga : Pomdam Jaya Beberkan Kronologi Meninggalnya Imam Masykur
Berikut kronologi meninggalnya Imam Masykur:
- Pada 12 Agustus 2023, Praka RM dan pelaku lainnya mendatangi Imam Masykur di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang. Meski sempat ada perlawanan, pemuda berusia 25 tahun itu tetap dibawa oleh Praka RM dan kawan-kawannya.
- Tidak berselang lama setelah peristiwa tersebut, Imam Masykur menelepon keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya dianiaya oleh para pelaku. Tidak hanya itu para pelaku mengirim video penganiayaan dan meminta tebusan Rp 50 juta.
- Pihak keluarga sempat meminta waktu untuk menyiapkan tebusan. Namun, mereka tidak bisa menghubungi Imam Masykur dan tidak dapat menemukan keberadaan yang bersangkutan sampai 14 Agustus 2023.
- Keluarga Imam Masykur melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Mereka menyampaikan seluruh rangkaian peristiwa yang dialami Imam Masykur.
- Pada 18 Agustus 2023, Imam Masykur ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Jenazah Imam ditemukan dalam keadaan penuh luka bekas penganiayaan.
- Minggu, 27 Agustus 2023, pemberitaan mengenai peristiwa yang dialami oleh Imam Masykur mulai ramai. Sejumlah tokoh seperti anggota DPR asal Aceh turut mengecam tindakan yang dilakukan oleh Praka RM dan kawan-kawan.
- Senin, 28 Agustus 2023, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan Praka RM dan semua personel TNI yang terlibat dalam kasus yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia akan dihukum berat.
- Selasa, 29 Agustus 2023, Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penculikan, pemerasan, dan penganiayaan Imam Masykur melibatkan masyarakat sipil yang juga kakak ipar Praka RM. (syn/tyo/jp)
Sumber: Mabes TNI, TNI AD, dokumen Jawa Pos, berbagai sumber diolah