RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Wacana penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi batal. Pemerintah pastikan skema zonasi masih akan digunakan di tahun depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito.
Dia menegaskan, zonasi bakal tetap diaplikasikan dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan dari evaluasi dan masukan atas pelaksanaan PPDB zonasi di tahun ini.
”Jadi sampai saat ini pemerintah konsepnya tetap melakukan PPDB berbasis zonasi,” ujarnya pada Jawa Pos, Rabu (23/8).
Hanya saja, penerapannya bakal sedikit berbeda. Rencananya, PPDB zonasi bakal dibuat terpadu. Maksudnya, nantinya PPDB di sekolah negeri dan swasta menjadi satu pengelolaan zonasi.
Menurutnya, DKI Jakarta sudah jadi best practice dari penerapan PPDB zonasi terpadu ini.
”Sehingga ketika sekolah negeri sudah penuh ini maka sekolah swasta di dekatnya itu sebagai pelimpahan,” ungkapnya.
Adanya anggaran untuk pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA membuatnya optimis sistem ini bisa berjalan nantinya.
Sehingga, mereka yang tidak diterima di sekolah negeri dan dialihkan ke swasta bisa tetap mendapat pembiayaan dari pemerintah.
Lalu, apakah semua sekolah swasta, termasuk swasta mahal bakal terlibat? Warsito mengaku, hal ini sempat menjadi bahan diskusi di internal pemerintah.
Ada wacana nantinya, pemerintah akan melobi sekolah-sekolah swasta tersebut untuk bisa dititipin dan bisa memberikan keringanan terkait SPP siswa sesuai dengan kemampuan pemerintah.
”Tentu ini masih proses (diskusi, red), debatable dan terbuka untuk diberikan saran,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) akan didorong untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di wilayahnya.
Termasuk, pembenahan kualitas dari sekolah swasta.
Warsito mengaku, guna mempersiapkan PPDB 2024 nanti, pemerintah telah menyiapkan rapat koordinasi sejak dini. Dengan begitu, pemda paham betul regulasi turunan yang harus dibuat oleh mereka terkait implementasi PPDB zonasi tersebut.
Nantinya, sosialisasi pun akan dimasifkan jauh-jauh hari sebelum proses PPDB berlangsung. Selain itu, pemerintah akan membentuk satgas pengawasan PPDB. (mia/jp)