RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim sebesar Rp564,65 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon).” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi.
Agus menambahkan, BPJAMSOSTEK berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Dirinya menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut di lingkup Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi beserta Kantor Cabang Perintis (KCP) Bandung Barat.
Dilihat dari data pembayaran klaim pada tahun 2022 yaitu untuk program klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 41.730 klaim dengan nominal sebesar Rp448.105.156.094, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.264 klaim dengan nominal sebesar Rp12.720.855.751, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 485 klaim dengan nominal sebesar Rp22.808.800.000, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 754 klaim dengan nominal sebesar Rp6.819.189.940 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 43 klaim dengan nominal sebesar Rp54.613.220.
“Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas dia.
Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO, dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” tutup Agus. (*)