RADARBANDUNG.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan semakin hari semakin dirasakan manfaatnya oleh hampir seluruh lapisan masyarakat yang sudah menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut. Hal itu diutarakan oleh Ajeng Kartikasari, warga Kp. Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat saat ditemui, Rabu (14/12).
“Awal saya terdaftar sebagai peserta JKN itu waktu saya masih kerja di salah satu perusahaan garmen di Cileunyi. Saat ini saya jadi ibu rumah tangga, urus anak saja. Saya mulai menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat melahirkan anak pertama saya pada tahun 2017. Beberapa tahun berikutnya saya gunakan lagi kartu itu sebagai penjamin anak saya yang masuk rumah sakit karena sakit demam berdarah tahun 2020. Namun anak saya tidak terselamatkan,” kenangnya dengan mata berkaca-kaca.
Selang enam bulan setelah anak pertamanya meninggal, Ajeng mengaku masih sangat terpukul hingga akhirnya ia jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan. Setelah keluar dari rumah sakit, ia masih harus mengikuti rawat jalan selama enam bulan. Beruntung semua biayanya nol rupiah karena ia menggunakan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah ditanggung BPJS Kesehatan semua. Tak lama setelah itu di tahun 2021 saya hamil anak kedua ini dan melahirkan juga pakai BPJS Kesehatan. Yang saya rasakan secara pribadi sejak dari lahiran anak pertama, ke UGD waktu saya sakit hingga lahiran anak kedua, pelayanan yang diberikan sangat baik. Tiadk sekalipun saya menggunakan BPJS Kesehatan, rasanya sama saja seperti pasien umum. Sama-sama dilayani dengan baik, obatnya lengkap, dan dokternya pun ramah. Mungkin kalau saya tidak menggunakan BPJS Kesehatan sudah habis puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, Ajeng berharap ke depannya BPJS Kesehatan semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya. Tidak hanya itu, Ajeng juga berharap fasilitas kesehatan yang menerima pasien BPJS Kesehatan pun bisa memberikan pelayanan terbaiknya dan tidak membeda-bedakan pasien yang satu dengan yang lain, sebab setiap orang berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil.()