BPJS Kesehatan Soreang Perpanjang Kerja Sama dengan 197 FKTP

RADARBANDUNG.id – Untuk memastikan akses pelayanan kepada peserta JKN di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mendatang, BPJS Kesehatan Cabang Soreang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 197 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah setempat, Senin (12/12). Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rise Gurtikayani menjelaskan, selain terpenuhinya syarat mutlak, calon FKTP mitra BPJS Kesehatan juga diwajibkan sudah memiliki sertifikat kepesertaan JKN.

“Sertifikat JKN tersebut akan terbit apabila FKTP telah mendaftarkan seluruh pegawainya pada Program JKN dan tidak ada tunggakan iuran, serta lolos melewati pemeriksaan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Menurut Rise, dengan terbitnya sertifikat kepesertaan JKN, artinya FKTP sebagai badan usaha juga patuh dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kesinambungan Program JKN. Ia juga mengatakan bahwa sebelum tahapan penandatanganan perpanjangan PKS, BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah melakukan sosialisasi terkait beberapa mekanisme yang wajib dijalankan FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN untuk memastikan kepatuhan FKTP.

“Lewat sosialisasi tersebut, calon FKTP mitra BPJS Kesehatan diharapkan memiliki pemahaman yang sama, termasuk kepatuhannya dalam menjalankan PKS. Kami juga mengingatkan ulang terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama peserta JKN dalam mengakses fasilitas kesehatan dan tanpa perlu menyertakan fotocopy identitas. Kami juga menegaskan komitmen untuk peningkatan kepatuhan di FKTP dari segi kendali mutu dan kendali biaya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Klinik Pratama Al Ma’soem Majalaya, Yena R. Iskandar Masoem mengungkapkan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Soreang yang telah memberi kesempatan untuk melayani peserta JKN. Menurutnya, tahun 2023 mendatang, Klinik Pratama Al Ma’soem memasuki tahun ketujuh dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Yena juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung keberlangsungan Program JKN yang dijalankan BPJS Kesehatan.

“Program pemerintah ini sangat baik dan berguna sekali bagi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berkomitmen dalam melayani peserta JKN, termasuk juga selalu berupaya memenuhi standar yang ditentukan. Misalnya, harus ada peningkatan pelayanan kesehatan dan sarana prasarana demi pelayanan yang paripurna kepada peserta JKN. Tentunya hal itu bertujuan untuk membangun derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung,” ujar Yena.()



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D