Jelang Akhir Tahun 2022, BPJS Kesehatan Soreang Nilai Ulang Kelayakan FKTP

RADARBANDUNG.id  – Memasuki penghujung tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menggencarkan penilaian ulang kelayakan (recredentialing) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang ingin melanjutkan kerja sama di tahun 2023. Recredentialing merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rise Gurtikayani menjelaskan bahwa dasar hukum recredentialing telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut dilakukan juga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Secara administrasi, hal-hal yang harus dilengkapi dalam rekredensialing untuk FKTP, antara lain persyaratan administrasi mutlak seperti surat izin operasional yang masih berlaku, surat izin praktik tenaga kesehatan medis/non medis, persyaratan teknis meliputi sarana dan prasarana, peralatan dan obat-obatan, ruang lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan. Berdasarkan regulasi, perjanjian kerja sama FKTP tidak diperpanjang jika nilai recredentialing fasilitas kesehatan di bawah ambang batas minimal,” jelas Rise, Selasa (29/11).

Rise mengatakan dengan dilakukannya recredentialing ini diharapkan dari tahun ke tahun, kualitas pelayanan di FKTP bisa terus meningkat. Masukan-masukan yang disampaikan kepada FKTP diharapkannya segera ditindaklanjuti agar pelayanan terhadap peserta JKN semakin maksimal.

“BPJS Kesehatan sebagai pemberi jaminan kepada peserta JKN berharap peserta JKN dilayani dengan baik di FKTP. Kami harap, pihak FKTP terus melakukan perbaikan-perbaikan layanan. Dengan meningkatnya mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN, maka kepuasan peserta juga akan meningkat,” kata Rise.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Rancabali, Yuniar Sri Maulani mengatakan bahwa masukan-masukan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan akan menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Puskesmas Rancabali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk peserta JKN. Tentunya kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya harap kita dapat terus berkerja sama dalam menyukseskan Program JKN,” kata Yuniar. (*)

Editor : Ardyan

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D