RADARBANDUNG.id – Sejak pertengahan bulan September 2022 lalu, Aplikasi Elektronik Data PPU Penyelenggara Negara (e-Dapen) telah diujicobakan di lima satuan kerja (satker) di Kabupaten Bandung antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan RSUD Cicalengka. Agar pengembangan Aplikasi e-Dapen ini lebih aplikatif dalam pengunaannya yang akan datang, maka BPJS Kesehatan Cabang Soreang melaksanakan kegiatan evaluasi Aplikasi e-Dapen bersama penanggung jawab di masing-masing satker yang telah mencoba aplikasi ini.
“Uji coba implementasi Aplikasi e-Dapen ini dilakukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah. Nantinya di tahun 2023, aplikasi ini akan diperluas dan digunakan untuk seluruh Indonesia. Harapannya aplikasi ini dapat digunakan secara optimalkan sehingga bermanfaat bagi BPJS Kesehatan dan satker di Pemda,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Heni Riswanti pada Kamis (17/11).
Aplikasi e-Dapen akan memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan JKN, sebab data semua PNS dan keluarga dapat dilihat pada aplikasi ini. Kemudahan dalam menambahkan atau mengurangi peserta ataupun memperbarui data keluarga pun dapat dilakukan secara mandiri oleh satker sehingga validitasnya terjaga. Diharapkan dengan hadirnya aplikasi ini, rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dan Pemda tidak mengalami selisih sehingga yang Pemda bayarkan sesuai dengan jumlah peserta yang didaftarkan
“Aplikasi ini masih dalam masa uji coba, untuk itu BPJS Kesehatan membutuhkan peran aktif dari seluruh satker untuk menjaring masukan terhadap aplikasi ini. Tentunya, masukannya akan kami jadikan evaluasi ke depan untuk penyempurnaan aplikasi ini,” ujar Heni.
Heni mengatakan, evaluasi aplikasi eDapen ini akan rutin dilakukan, sehingga aplikasi ini terus berkembang dalam penyempurnaannya. Selain lima satker yang telah mengujicobakan Aplikasi eDAPEN, hadir pula perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Perwakilan dari BKPSDM, Dedi, menyampaikan apresiasinya dan memberikan beberapa masukan untuk pengembangan aplikasi e-Dapen.
“Saya melihat tampilan aplikasi ini ada beberapa hal yang sama dengan data kepegawaian misalnya ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor BPJS Kesehatan, dan nomor Kartu Keluarga (KK). Menurut saya, lebih baik apabila dilakukan bridging antara Aplikasi e-Dapen dengan aplikasi yang kami miliki (Aplikasi BKPSDM-red) sehingga dalam pelaksanaanya satker cukup satu kali melakukan pembaharuan data di aplikasi BKPSDM, tapi datanya masuk juga ke Aplikasi eDAPEN,” kata Dedi. (*)