“Zonasi tambah, 68 jadi 83 zonasi, itu untuk akomodir wilayah perbatasan. Apabila kesulitan konektivitas internet dan sebagainya seperti desa blankspot, sekolah bisa membantu,” ucap Dedi.
Tahapan PPDB 2022 Jabar
Tahapan PPDB 2022 di Jabar dimulai dengan pembagian akun pendaftaran ke SMP dan MTs. Sedangkan pendaftaran tahap pertama baru akan dimulai Juni 2022. Tahap pertama jalur afirmasi 20 persen. Perpindahan orang tua 5 persen. Prestasi 25 persen.
Dalam PPDB 2022 siswa-siswi dipastikan telah mendapatkan akun pendaftaran dari Kepala Cabang Dinas (KCD) masing-masing wilayah di Jabar. Siswa-siswi juga bisa mendapatkan diri di dua tahap.
“Selain di tahap awal, siswa-siswi dapat mendaftarkan diri pada tahap dua pada 23-30 Juni 2022. Nanti jalur zonasi dengan kuota 50 persen setiap satu sekolah tujuan,” katanya.
Aturan Pendaftaran Syarat Rapor
Untuk aturan pendaftaran, Dedi mengatakan bahwa ada sedikit aturan berbeda dari tahun sebelumnya. Salah satunya soal syarat buku rapor.
Baca Juga: Jabar Canangkan Sekolah Toleransi Pertama di Indonesia
“Tidak menggunakan ranking rapor. Kalau dulu, untuk pendaftaran harus ada ijazah. Bisa gunakan nomor ujian sekolah. Kalu aturan yang lain hampir sama,” katanya.
Dedi menambahkan, untuk jalur afirmasi, dalam PPDB 2022 kuota 20 persen, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 12 persen. Disablitas tiga persen. Kemudian ada anak istimewa dan anak anak kondisi tertentu, itu lima persen.
“Kondisi tertentu petugas covid nakes dan korban bencana, dan nantinya di akhir tahap pertama jika jalur afirmasi sisa. Maka bisa ditambahkan ke jalur zonasi,” pungkasnya. (dbs)