PPDB 2022, Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Jabar Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

PPDB 2022, Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Jabar Dapat Bantuan Rp2,7 Juta
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjanjikan kenaikan nominal bantuan bagi siswa yang bersekolah di swasta dan menambah wilayah zonasi sekolah negeri untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Diketahui, PPDB tahun ini dimulai pada Juni mendatang. Pendaftaran tahap pertama dilaksanakan pada 6-10 Juni 2022 dan tahap kedua pada 23-30 Juni 2022.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan pembenahan terus dilakukan dalam sistem PPDB di Jabar. Salah satunya memaksimalkan teknologi digital. Lalu, azas keadilan terus ditingkatkan.

“Hal fundamental yaitu, bersekolah itu tidak harus selalu di negeri, negeri ini punya keterbatasan itulah kenapa harus didukung oleh masyarakat salah satunya sekolah swasta,” katanya.

Maka dari itu, Pemprov Jabar memberikan dukungan dana kepada siswa Jabar yang sekolah di swasta sebesar Rp 700 ribu. Angka itu naik dari sebelumnya Rp 500 ribu dan berlaku untuk siswa kategori mampu atau tidak mampu.

Khusus untuk siswa di sekolah swasta yang masuk kategori tidak mampu, ditambahi lagi Rp 2 juta untuk kebutuhan di awal pendaftaran.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Disdik Jabar Izinkan SMA/SMK Gelar Acara Kelulusan dan Study Tour

“Jadi Rp2,7 juta kami siapkan untuk mereka yang sekolah di swasta dan datang dari keluarga ekonomi tidak mampu. Mudah-mudahan dengan PPDB yang adil ini melahirkan anak didik yang maju,” kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyatakan tahun ini ada tambahan wilayah zonasi dalam PPDB SMA, SMK dan sederajat. Penambahan wilayah zonasi bertujuan mengakomodir siswa-siswi yang berada di wilayah perbatasan yang sulit koneksi internet.

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D