RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat disabilitas dengan sistem jemput bola.
Kadisdukcapil Bandung Barat Hendra Trismayadi menjelaskan, pelayanan Adminduk tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kita akan mengunjungi seluruh SLB di KBB yakni sebanyak 18 sekolah yang tersebar di 16 kecamatan dengan total sebanyak 1.099 siswa,” katanya saat ditemui, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, sejauh ini antusiasme siswa penyandang disabilitas maupun orang tua bahkan pihak sekolah menyambut baik kegiatan pelayanan adminduk tersebut.
“Kita memberikan pelayanan perekaman e-KTP, akte kelahiran, KK dan KIA. Ini juga sebagai upaya agar warga disabilitas dipastikan terdata oleh pemerintah,” katanya.
Adapun terkait pendataan tersebut, lebih lanjut ia katakan, penting untuk memenuhi hak sebagai warga negara. Terlebih lagi, warga penyandang disabilitas telah memiliki hak suara.
“Apabila belum usia 17 tahun kita buatkan KIA, kalau yang sudah 17 tahun kita buatkan KTP. Ini juga untuk memastikan haknya sebagai warga negara diperoleh,” jelasnya.
Hendra pun meminta peran aktif semua pihak, terutama orang tua dan sekolah terkait kelengkapan Adminduk warga penyandang disabilitas ini.