RADARBANDUNG.id- 3 pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Cangkuang Kabupaten Bandung diciduk Polresta Bandung. Polisi menyebut aksi pelaku salah sasaran.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang itu terjadi 28 Desember 2021 pukul 04.00 WIB di Cangkuang.
Korban adalah WW (14), yang tewas akibat serangan pelaku dengan benda tajam yang mengenai belakang lehernya.
“Oleh karenanya, kita lakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan informasi bahwa pelaku-pelakunya ada dan bisa diamankan 8 Januari 2022,” ujar Kusworo saat ekspos di Cicalengka, Selasa (11/1).
Kusworo menegaskan ketiga pelaku yang berinisial IS (18), RS (18), S (22), bukan anggota geng motor dan juga bukan residivis.
Adapun motif yang melatarbelakangi aksi kejahatan tersebut, karena pelaku mengira korban adalah orang yang pernah menganiaya temannya berinisial B.
Kusworo mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku menenggak minuman keras.
Baca Juga: 2 Pemuda Karang Taruna di Bandung Jadi Korban Penyerangan Salah Sasaran
“Pada pukul 04.00 WIB, tersangka sedang melintas di pertigaan Jalan Cangkuang, dan melihat 2 anak muda yang menurut pemikiran mereka adalah orang yang pernah menganiaya temannya,” tutur Kusworo.
“Nah saat ketiganya ingin melakukan terhadap yang bersangkutan, ada saran dari temannya tidak usah, kita minum-minum saja dulu. Akhirnya tetap berangkat ke tempat minum minuman keras, setelah itu, kembali melewati jalan yang tadi dilalui, dan melihat 2 anak tersebut masih ada di TKP,” sambungnya.
Baca Juga: Pembunuhan di Kutawaringin Salah Sasaran
Selanjutnya pelaku IS yang pada saat itu membawa senjata tajam, meminta kedua temannya untuk singgah dan disetujui keduanya. IS kemudian menghampiri korban.