Wilan mengungkapkan, agar kendaraan yang naik ke flyover lebih lancar butuh lahan untuk menormalisasi frontage sekitar 100 meter. Lahan yang dibutuhkan pun ternyata milik negara.
“Alhamdulillah tadi dicek ternyata tanah negara ya, insya Allah bisa kita teruskan supaya lebih sempurna flyover-nya,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan pekerjaan pembangunan flyover Kopo ini tidak terganggu dengan adanya pandemi Covid-19, meski ada Surat Edaran dari Menteri PUPR kalau ada kejadian yang sakit harus berhenti.
“Alhamdulillah tidak pernah berhenti, jadi lancar terus, makanya ngebut. Pekerja juga tidak ada yang sakit, mudah-mudahan karena prokesnya atau imun mereka yang kuat,” akunya.
Menurut Wilan, Pemkot Bandung harus mengamankan lahan bawah flyover Kopo ini agar tidak dimanfaatkan secara ilegal.
Baca Juga: Proyek Flyover Jalan Soekarno Hatta Digenjot
“Karena daerah sini lumayan ramai. Potensi dimanfaatkan secara ilegal, sangat besar,” lanjutnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono menambahkan, pembangunan flyover adalah salah satu bentuk manifestasi.
“Walau pun pembangunan infrastruktur itu dibiayai APBN, tetapi yang menerima manfaat masyarakat. Sehingga kita saling bahu-membahu, saling mendukung,” katanya. ***