Selama PPKM ini banyak cerita penderitaan terutama bukan hanya dari pengusaha jasa pernikahan saja, namun juga termasuk ekosistem di dalamnya
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Satu tahun lebih pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, sektor hiburan masih belum sepenuhnya diberikan relaksasi.
Meski melalui Perwal Kota Bandung sejumlah tempat hiburan dan rekreasi seperti bioskop sudah boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas, tapi tidak untuk pesta pernikahan.
Sampai saat ini Kota Bandung menerapkan PPKM level 3, pesta pernikahan masih belum diizinkan dilaksanakan secara meriah.
Berdasarkan Perwal Kota Bandung No. 93/2021, resepsi pernikahan diperbolehkan dengan beberapa aturan berlaku, di antaranya dihadiri paling banyak 20 undangan setiap sesi dan waktu paling lama untuk setiap sesi adalah 1 jam.
Dalam perwal itu juga mengatur, bahwa tidak boleh ada kegiatan makan dan minum selama resepsi pernikahan berlangsung. Pengetatan protokol kesehatan juga harus dijalankan, baik oleh pihak mempelai dan para tamu undangan.
Menanggapi hal tersebut, para pengusaha yang tergabung dalam Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJS) mengaku keberatan.
Mereka meminta pemerintah memberikan sedikit kelonggaran agar sektor usahanya bisa kembali bergeliat.
“Selama PPKM ini banyak cerita penderitaan terutama bukan hanya dari pengusaha saja. Di dalam usaha tersebut kan ada ekosistem di dalamnya, ada petani, penari, seniman, peternak, pekerja lepas, mereka semua kehilangan pekerjaan karena sudah 3 bulan ini tidak mendapatkan pekerjaan,” kata Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJS) Bandung Raya, Aries Ismullah Ardiansyah pada vaksinasi vendor pernikahan di Balai Pusdai Kota Bandung, Sabtu (25/9).
Aries mengungkapkan, sejak pemberlakuan PPKM 3 bulan lalu, banyak pengusaha di industri pernikahan terdampak dan mengalami kerugian cukup besar.
Penurunan omzet hingga 95 persen menimpa turunan pelaku usahanya, mulai dari katering, venue, seniman/penari/pekerja seni, florist, pemusik, wedding organizer, ahli rias, persewaan alat pesta, fotografi, dekorator, master of ceremony (MC), percetakan, dan penggiat suvenir.
Menurutnya, penurunan ini tentu memiliki dampak domino yang mana penurunan produktivitas justru mengakibatkan penambahan angka pengangguran yang signifikan.