RADARBANDUNG.id- PEMERINTAH mulai mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun untuk dapat masuk ke area mal atau pusat perbelanjaan mulai hari ini.
Pelonggaran aturan anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke dalam area mal tersebut seiring penurunan level PPKM karena kasus Covid-19 terus terkendali.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, ada lima wilayah pusat perbelanjaan yang mulai melakukan uji coba dengan mengizinkan anak usia dibawah 12 tahun memasuki area mal.
“Yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta dan Surabaya,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (21/9).
Syaratnya, ia menyebut, anak cukup didampingi orang dewasa yang lolos skrining protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan. Anak juga harus terus menerus dalam pengawasan pendamping selama berada di dalam mal.
“Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dapat makan di tempat (dine in) juga dengan protokol yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Imbas PPKM, 5 Mal di Bandung Terancam Dijual
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.
Selain itu, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota dengan PPKM level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal Buka sampai Pukul 21.00, Kapasitas Dine In 50% | Pabrik Beroperasi 100%
“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop,” ucapnya.
Lalu, pembukaan pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 2 akan digelar di kota kabupaten level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Waktu Makan di Mal Jadi 60 Menit
Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai PeduliLindungi.
“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan,” pungkasnya.
(jawapos)