Sekolah tanpa akses listrik dan internet diminta segera PTM
Selain itu, Nadiem menyampaikan, kawasan 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) yang kesulitan mengakses listrik dan internet dapat segera melakukan sekolah tatap muka.
“Harusnya daerah itu segera melakukan tatap muka,” kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8).
Hal itu ia katakan karena menurutnya, dengan tidak adanya jaringan internet di daerah 3T, sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, lebih baik segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kekhawatiran saya mengenai daerah daerah seperti 3T atau daerah daerah yang tidak ada internet, mengenai mereka bagaimana tidak bisa menerima bantuan kuota, posisi kami sudah sangat jelas dari Bulan Januari, kalau suatu daerah itu tidak bisa mengakses internet pun tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ,” tuturnya.
Ia pun beranggapan daerah 3T yang sulit mengakses internet berada di level 1-3, di mana dalam kebijakan PPKM, sekolah dibolehkan untuk belajar tatap muka. Apabila tidak segera tatap muka, ini tentu merugikan para murid.
“Apalagi daerah terpencil, terpisah dari kota besar atau populasi besar biasanya itu yang susah mendapatkan internet itu tidak ada alasan, itu menurut saya suatu kebijakan yang merugikan siswa siswa kita di daerah-daerah terpencil dengan akses Internet yang sangat kecil,” jelasnya.
Ia pun meminta bantuan komisi X DPR RI untuk melaporkan daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet, namun masih tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Pasalnya, ini tentu saja akan menambah loss generation.
“Kami di Kemendikbudristek tidak bisa menerima itu, anak-anak itu harus belajar, saya tau mereka tidak bisa melaksanakan PJJ dan segera dengan melakukan protokol kesehatan semoga pemerintah daerahnya melakukan relaksasi untuk melakukan tatap muka di daerah-daerah yang tidak ada internet,” tutur Nadiem.
Bandung Raya PPKM Level 3
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus. Namun, beberapa daerah yang semula berada di level 4 mulai turun ke level 3.
Baca Juga: Bandung Raya PPKM Level 3, Ini Aturan yang Dilonggarkan
“Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah bisa diturunkan dari level 4 ke level 3,” kata Presiden Joko Widodo.
Presiden mengapresiasi penurunan level PPKM pada sejumlah kabupaten/kota.
Jawa dan Bali, dari 67 kabupaten/kota yang semula berstatus PPKM level 4 kini turun menjadi 51 kabupaten/kota. Hal yang sama terjadi di luar Jawa dan Bali.
Dari semula ada 132 kabupaten/kota yang menduduki PPKM level 4, kini tinggal 104 daerah.
(ral/pojoksatu/jawapos/rb)