Para pengunjung dan pegawai mal, restoran dan kafe di Kota Bandung wajib tervaksin Covid-19
RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah boleh kembali beroperasi pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus.
Tak hanya itu, relaksasi juga berlaku untuk restoran dan kafe yang boleh dine in selama PPKM Level 4 kali ini.
Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. Selain itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan kafe juga wajib tervaksin Covid-19.
“Minimal dosis pertama,” tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa (10/8/2021).
Ema mengungkapkan, hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.
“Resto dan kafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa ‘dine in’. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Oleh karenanya, Pemkot Bandung juga akan mengupayakan agar para pegawai dan pengunjung tervaksin. Untuk itu juga, Pemkot akan mengujicobakan vaksinasi on the spot pada dua pusat perbelanjaan.
“Kita akan adakan vaksinasi, PVJ (Paris van Java Mal) dan TSM (Trans Studio Bandung),” tuturnya.
Namun Ema mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan atau mal, restoran, dan kafe wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas ke tempat-tempat yang telah mendapatkan relaksasi.
“Kalau mal di Kota Bandung ada tim Disdagin. Untuk resto atau kafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim,” katanya.
Tetapi sekali lagi ia mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan.
Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang mendapat relaksasi yang lebih besar.
“Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen,” tuturnya. Semua itu akan lebih dahulu dituangkan ke dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung.
Vaksinasi di PVJ dan TSM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, mulai Kamis 12 Agustus mendatang, pihaknya akan menggelar vaksinasi on the spot di PVJ dan TSM.
Vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai mal atau pusat perbelanjaan tetapi juga kepada pengunjung. Tim akan menyisir pengunjung yang belum mendapatkan vaksin.
Pada masing-masing lokasi, pihaknya menyiapkan 250 dosis untuk para pegawai dan pengunjung. “Jadi bukan orang sengaja datang untuk vaksin. Tetapi hanya untuk pegawai dan pengunjung,” tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Usulkan Pengunjung Kafe Outdoor Bisa Makan di Tempat 30 Menit
Untuk vaksinnya, Ahyani mengaku meminta dukungan dari Pemprov Jawa Barat. “Jadi ini tidak mengambil kuota yang sudah ada. tetapi kita meminta tambahan. Karena ini bukan hanya untuk warga Kota Bandung, tetapi warga luar kota juga. Karena pengunjung mal bukan hanya warga Kota Bandung,” papar Ahyani.