Imbas PPKM, Pemprov Jabar Hilang Pendapatan Rp20 Miliar Per Hari

klaster sekolah di jabar ptm jabar zona merah jabar PPKM Darurat, Pemprov Jabar Bakal Gelontorkan Lagi Bansos Covid
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemprov Jabar, kehilangan pendapatan selama penerapan PPKM. Hal demikian diakui Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Pemprov Jabar, kata Ridwan Kamil, rata-rata kehilangan pendapatan sekitar Rp20 miliar per hari selama PPKM.

Emil-sapaan akrabnya- menegaskan, berdasarkan hitungan Pemprov Jabar, secara total sudah sekitar Rp5 triliun pendapatan Jabar yang hilang.

“Kita kehilangan pendapatan cukup signifikan, sekitar Rp20 miliar per hari selama PPKM,” katanya dalam konferensi pers secara virtual diikuti Radar Bandung, Kamis (29/7).

“Ada yang hilang puluhan ribu di jalanan, ada yang hilang ratusan ribu di warung kecil, ada yang hilang jutaan di restoran, ada yang hilang miliaran di perusahaan, ada yang hilang triliunan pada level pemerintahan. Semua mengalami kesusahan,” lanjutnya.

Kondisi itu kemudian menyebabkan anggaran sejumlah program terpaksa direfocusing atau dihilangkan. Dalam kesempatan itu, Emil tak merinci lebih detil program-program yang dimaksud.

Sebelumnya sempat disampaikan, Pemprov Jabar melakukan refocusing anggaran pembangunan 11 proyek infrastruktur sebesar Rp140 miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan suplemen bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam kesempatan yang sama, Emil juga menyampaikan dukungannya terhadap para pengusaha sektor pariwisata yang mengajukan keringanan pajak. Selama kewenangannya ada di bawah Pemprov Jabar, Emil menegaskan akan mengupayakan permintaan tersebut.

Baca Juga: Covid-19 ‘Kuras’ Anggaran Infrastruktur Jabar

“Saya sangat mendukung, pokoknya dimana ada kemudahan untuk rakyat yang sedang susah kami mendukung. Terkait pembebasan beban pajak kalau itu kewenangannya provinsi itu pastikan kita lakukan juga kemudahan, terus kita upayakan,” ungkapnya.

“Misalkan, yang kewenangan pajak dari provinsi itu lakukan ada bebas tarif-progresif dari pokok tunggakan, persentase tunggakan juga tarifnya diturunkan, dan lainnya. kita paham daya beli masyarakat sedang turun,” imbuhnya.

Baca Juga: 11 Proyek di Jabar Dihentikan, Dananya Dialihkan untuk Obat dan Suplemen Pasien Covid

Kendati demikian, Emil tetap mengakui bahwa kebijakan untuk meringankan pajak tersebut merupakan hal dilematis. Pasalnya, ketika Pemprov Jabar memberlakukan keringanan pajak, maka itu akan mengurangi pendapatan daerah.

Pada gilirannya, berkurang pendapatan daerah akan berimbas pada sejumlah proyek pembangunan yang kemudian dinilai akan merugikan masyarakat.

“Kita juga sangat terdampak dan kita mencoba berempati kepada rakyat salah satunya di wilayah yang menjadi kewenangan pajak di provinsi. Walaupun jadi dilematis juga, dengan berkurangnya pajak pendapatan kita juga hilang dan rakyat juga kesusahan lagi, karena yang tadinya dijanjikan ada pembangunan melalui pajak jadi terhenti,” pungkasnya.

(muh/radarbandung)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D