Kelonggaran PPKM level 4 yang membuka restoran dan mengizinkan pembeli makan di tempat dengan waktu 20 menit menuai perdebatan di media sosial lantaran dianggap terlalu singkat. Lantas bagaimana kata ahli kesehatan?
RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Kali ini, ada beberapa kelonggaran yang diberikan, salah satunya membuka restoran dan mengizinkan pembeli makan di tempat dengan waktu 20 menit.
Namun, makan dengan waktu tersebut menuai perdebatan di media sosial lantaran dianggap terlalu singkat.
Lantas berapa lama sebenarnya waktu ideal untuk makan dan apa penyebabnya jika makan terlalu cepat?
Ahli kesehatan masyarakat dokter Mohammad Labib mengatakan, seseorang tidak bisa diberi waktu untuk menghabiskan makanan. Sebab, Mohammad menyebut waktu untuk menghabiskan makanan tergantung jenis makanan itu sendiri.
Misalnya, makanan dengan tekstur keras dibutuhkan waktu lebih dari 20 menit.
Baca Juga: Pengunjung Restoran Bisa Makan di Tempat, Maksimum 20 Menit
“Untuk lama waktu yang tepat saat menyantap steak atau makanan bertekstur keras lainnya biasanya dibutuhkan waktu sekitar 20-30 menit,” kata Mohammad saat dihubungi JPNN.com, Senin (26/7/2021).
Ia menambahkan, menguyah makanan dengan tekstur keras juga membutuhkan berulang kali. Menurutnya, makanan harus dikunyah sebanyak 32 kali. Hal itu agar makanan mudah diserap oleh tubuh.
Baca Juga: Pembatasan Waktu Makan 20 Menit, Mendagri: Mungkin Kedengarannya Lucu
Namun, lain hal jika mengonsumsi makanan lunak seperti bubur. Itu hanya membutuhkan kunyahan lebih sedikit. “Makanan jenis bubur tentu membutuhkan jumlah kunyahan sedikit,” kata dia.
Selain itu, ia juga menuturkan, jika makan terlalu cepat juga dianggap tidak baik. Menurutnya, hal itu bisa mengganggu kerja organ di dalam tubuh.
“Kerja organ-organ saluran pencernaan bisa terganggu seperti esofagus (kerongkongan), lambung, usus halus, dan usus besar,” ucap Mohamad.