RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha angkat bicara ihwal belum keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung yang baru.
“Saya mempertanyakan alasan kenapa SK pengangkatan kepengurusan dan Ketua Karang Taruna Kota Bandung belum dikeluarkan oleh Walikota Bandung (Oded M Danial),” ucap Achmad saat ditemui disela aktivitas program vaksinasi di Taman Kiara Artha Park, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (26/7/2021).
Kata Achmad, seharunya SK tersebut sudah keluar 1,5 tahun yang lalu. Artinya dalam kurun waktu tersebut program pembangunan di Kota badnung seolah jalan masing-masing, tidak beriringan antara Pemkot Bandung dengan Karang Taruna.
“Saya merasa aneh, seharusnya persoalan ini sudah selesai dari jauh-jauh hari. ada persoalan apa?” tanya Achmad.
“Padahal beragam tahapan dan proses sudah beres. Seperti rekomendasi karang taruna provinsi Jawa Barat dan lain sebagainya,” sambungnya.
Achmad berpendapat, seharusnya Karang Taruna Kota Bandung diajak duduk bersama dan berdiskusi dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandung. Sebab, Karang Taruna merupakan binaan Wali Kota Bandung.
“Harusnya duduk bersama, diskusi bagaimana programnya. Kalau ini seperti dzalim. Karang Taruna Kota Bandung dibiarkan jalan sendiri,” imbuhnya.
Achmad mengungkapkan, dalam satu kompetisi harus siap menerima kemenangan dan kekalahan yaitu memiliki jiwa sportif.
“Jika kondisi seperti ini, bisa saja Ketua Karang Taruna (Andri Gunawan) melayangkan surat ke Kemensos. Dinas Sosial juga harusnya bisa menjabarkan kemudian menyampikan, bahwa karang taruna terpilih adalah binaan Walikota Bandung yang akan berjalan bersama melaksanakan program-program pemerintahan,” tandasnya.
(arh)