RADARBANDUNG.id, CILEUNGSI – Jajaran Polsek Cileungsi turut melakukan monitoring dan pengamanan selama pelaksanaan kurban, di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (20/7) kemarin. Ini menjadi kali kedua ibadah kurban dilaksanakan di masa-masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menyampaikan, dari 12 desa di Kecamatan Cileungsi, secara total terdapat 1.427 ekor kambing kurban dan 497 ekor sapi kurban.
“Telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban idul adha di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Untuk pelaksanaan kurban dilakukan oleh panitia kurban dan diberikan kepada warga sekitar secara door to door oleh panitia kurban,” katanya.
“Giat pengamanan pemotongan hewan secara serempak telah dilaksanakan, sesuai dengan surat edaran MUI, KEMENAG, DMI KAB Bogor,” Andri melanjutkan.
Andri mengatakan, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan pembatasan kapasitas serta penerapan prokes. Petugas jagal, misalnya, wajib melakukan swab antigen sehari sebelum pelaksanaan kurban dengan hasil swab yang menunjukkan negatif.
“Alhamdulilah yang berada di area pemotongan hewan semuanya negatif. Sehingga bisa dilakukan penyembelihan,” tuturnya.
“Tingkat kepatuhan dan disiplin masyarakat di sektor ini tentang pelaksanaan aturan PPKM Darurat masih kurang karena masih dilaksanakannya pemotongan hewan kurban di desa-desa bukan di tempat pemotongan hewan kurban,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebagai antisipasi, Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha juga terkait pemotongan hewan kurban.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Dalam edaran tersebut diatur mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, juga kebersihan alat.