Taati Aturan Pemerintah, Pemotong Hewan Kurban di Cileungsi Ikuti Tes Swab, Hasilnya Negatif

AKTIVITAS : Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam (Seragam) mencermati pembuangan limbah hewan kurban setelah disembelih.

RADARBANDUNG.id, CILEUNGSI – Aktivitas pemotongan hewan kurban di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, dilakukan sesuai aturan pemerintah. Itu dilakukan lantaran kegiatan penyembelihan hewan kurban saat ini berada dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021, merupakan kedua kalinya ibadah kurban dilaksanakan di masa-masa pandemi Covid-19.

Menurut Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, penerapan aturan dari Kementerian Agama merupakan langkah antisipasi dalam menekan penyebaran covid-19.

“Intinya khawatir pada saat penyembilihan hewan kurban terjadi kerumunan. Jadi lebih baik kita hindari hal yang berpotensi jadi sebaran covid-19,” kata Andri Alam.

Perlu diketahui, sebagai antisipasi, Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha juga terkait pemotongan hewan kurban.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Dalam edaran tersebut diatur mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, juga kebersihan alat.

Dia menambahkan, untuk idul adha tahun ini, penyembelihan hewan kurban sudah sesuai dengan Prokes dan aturan PPKM darurat yang berlaku. Semua yang potong hewan wajib swab test terlebih dahulu.

“Alhamdulilah yang berada di area pemotongan hewan semuanya negatif. Sehingga bisa dilakukan penyembelihan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pembuangan sisa penyembelihan dari mulai kotoran hingga darah dari hewan hewan tersebut, telah disiapkan. Sehingga area tempat pemotongan tetap steril.

“Jadi alangkah baiknya selain menyiapkan kebersihan untuk diri sendiri, kebersihan lingkungan juga harus tetap terjaga. Intinya, dengan menjaga kebersihan maka kita sudah melakukan pencegahan penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ustadz Yusep Yasmin menambahkan, meski terkesan berbeda dari penyembelihan sebelumnya, ia bersama panitia kurban lainnya dengan seksama memeriksa dari mulai ketajaman golok atau alat potong hewan, kemahiran penjagal, serta kelengkapan protokol kesehatan.

“Kami menjalani swab test antigen dulu. Setelah dinyatakan negatif, kami baru bisa melakasankan penyembelihan hewan kurban,” kata Yusep.

Sementara untuk tata cara penyembelihan hewan kurban, lanjut dia, tidak ada bedanya. Hanya saja semua wajib mematuhi prokes.
“Iya wajib pakai masker, selebihnya sama,” tuturnya.

(gat)

Editor : Oche Rahmat

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D