RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021 di Kota Bandung mulai disalurkan.
Jenis bansos yang Pemkot Bandung salurkan sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, antara lain yakni:
- Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari APBN berupa bantuan beras kepada 44.840 PKM. Dengan masing-masing PKM akan mendapat 10 kg beras.
- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kota Bandung kepada 63.617 PKM. Masing-masing penerima akan mendapat uang tunai Rp500.000.
Sebelum Bansos tersebut disalurkan, Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada aparat kewilayahan untuk menyiapkan data yang valid, tepat sasaran dan tidak ganda.
Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak dan penyaluran Bansos ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat.
Sementara, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, Bansos PPKM Darurat disalurkan Pemkot kepada 108.457 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Penyaluran Bansos berlangsung secara bertahap kepada mereka yang telah terdata pada Dinas Sosial Kota Bandung.
“Kemarin setelah rapat koordinasi dengan Mensos (Tri Rismaharini), Insya Allah Kota Bandung akan mendapat bantuan untuk 6.000 warga terdampak berupa beras 5 kg jenis beras premium,” ungkap Yana saat menghadiri launching penyaluran bantuan beras PPKM 2021 di Gudang Bulog Bandung, Jalan Gedebage, Minggu (18/7/2021).
Yana berharap, penyaluran bansos PPKM Darurat ini dapat meringankan beban warga yang terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat.
Meski begitu, ia tidak menginginkan kebijakan PPKM Darurat terus berlanjut. Sebab ia menilai, kebijakan tersebut memberi dampak sosial-ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
Ia mengajak masyarakat terus kompak bersama pemerintah dalam memerangi wabah virus Covid-19. “Untuk uang tunai Insya Allah besok (hari ini) mulai penyaluran oleh Pak Wali,” tuturnya.
Lalu bagaimana cara cek status Bansos Covid-19 Program Keluarga Harapan (PKH)?
Cara Cek Status Bansos Covid-19
Untuk pengecekan status keterdaftaran dalam PKH bisa secara online lewat link situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada kolom PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS silakan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada WILAYAH PM (Penerima Manfaat).
- Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu, klik tombol CARI DATA.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Terdampak PPKM Darurat Dapat Bantuan Rp500 Ribu
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Sedangkan untuk pengecekan keterdaftaran secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota terkait ketersediaan data.
Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Salurkan Bansos PPKM Darurat
Untuk pengaduan bisa menghubungi email ke bansoscovid19@kemsos.go.id. Atau Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Pemkot Bandung sendiri menyediakan layanan online atau daring bagi warga yang ingin mengetahui status bansos dampak virus corona Covid-19 dengan mencoba mengakses laman: https://jps.bandung.go.id/
Halaman Berikutnya : Kriteria Calon Penerima Bansos PPKM Darurat