Pemkab Bandung akan Distribusikan Peti Mati ke Kecamatan dan Perbanyak Lahan Makam Jenazah Covid

Perajin Peti Jenazah di Cimenyan Kewalahan Layani Pesanan
Pekerja menyelesaikan pembuatan peti jenazah Covid di Kampung Karang Sari, Rt.02, Rw. 01, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pemkab Bandung akan mendistribusikan peti mati dan kain kafan ke pemerintah kecamatan di masa pandemi saat ini. Selain itu Pemkab juga akan menambah lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan biasanya peti jenazah, kain kafan dan lainnya itu langsung didistribusikan ke setiap rumah sakit.

Namun, saat ini pendistribusian akan dilakukan langsung ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan.

“Awalnya peti mati itu dikirimkan ke rumah sakit. Tapi karena melihat kondisi sekarang, direncanakan akan didistribusikan ke kecamatan. Hari ini baru ada 10 yang dikirim ke kecamatan,” ujar Erwin, Senin (5/7).

Kata Erwin, anggaran pengadaan peti jenazah kali terakhir berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) akhir Desember tahun lalu. Karena BTT 2021 tidak bisa untuk penanganan Covid, maka pengadaan terpaksa berhenti.

Artinya pasokan peti jenazah tahun 2021 itu merupakan sisa dana pada tahun sebelumnya.

Pemkab Bandung sendiri menyiapkan anggaran Rp80 miliar untuk mendukung PPKM darurat.

“Dari Rp80 miliar itu kita ajukan Rp1,6 miliar untuk sarana prosesi pemakaman seperti peti mati, kain kafan hingga insentif penguburan. Kita akan siapkan 400 peti jenazah,” ungkap Erwin.

Selain pengadaan peti mati, Erwin mengungkapkan akan ada penambahan lahan pemakaman hingga 500 liang lahat.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Rachmawati Soekarnoputri Positif Covid-19

Kabupaten Bandung memiliki 4 lokasi pemakaman khusus Covid-19, yaitu di Nagrek, Cikoneng, Soreang, dan Tegalluar.

Ia meminta aparat kewilayahan terus melakukan edukasi agar tidak terjadi penolakan saat prosesi pemakaman jenazah Covid 19.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Dimakamkan dengan Protokol Covid

Erwin mengungkapkan ada juga masyarakat luar daerah yang dimakamkan di wilayah Kabupaten Bandung.

Menurut Erwin, sudah tersedia petugas pemakaman khusus jenazah Covid yang merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL).



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D