Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Bandung, Nina Setiana menjelaskan, alur pemberian bantuan berawal dari pendataan puskesmas yang kemudian disampaikan ke pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Kemudian pihak desa melakukan validasi data, sementara kecamatan melakukan rekapitulasi untuk disampaikan kepada Dinsos.
“Pendataan kami lakukan bertahap dan ini data terupdate dari puskesmas. Data ini sifatnya dinamis, jadi nanti ada data terbaru kita juga akan inventarisir semua, prioritas wilayah zona merah,” terangnya.
Setelah menerima rekapitulasi data, pihaknya melakukan pemadanan dan pengkategorian berdasarkan Data Kategori Fakir Miskin dan Tidak Mampu.
Baca Juga: Pemkab Bandung akan Distribusikan Peti Mati ke Kecamatan dan Perbanyak Lahan Makam Jenazah Covid
Data itu disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), untuk kemudian bantuan disalurkan sampai titik distribusi pada kecamatan.
“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” pungkasnya. (fik/radarbandung)
Baca Juga: