RADARBANDUNG.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan, Jumat (25/6).
Penyidik meminta keterangan dari pria yang akrab disapa Alda itu atas dugaan pemberian uang kepada tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS) selaku Bupati nonaktif Bandung Barat.
Aa Umbara diketahui merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Selain Alda, pemeriksaan yang berlangsung di aula Wakil Bupati Bandung Barat itu, penyidik turut memeriksa Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun Andika. Ketiganya merupakan unsur swasta.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUS dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/6).
Selain pihak tersebut, KPK juga mengagendakan 9 saksi lainnya. Namun, mereka mangkir dari panggilan penyidik.
Mereka ialah Rini Rahmawati (swasta), Ricky Widyanto (Swasta), Benny Setiawan (swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (swasta).
“Kami mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera dijadwalkan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menjerat 3 orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS), anaknya Andri Wibawa (AW), dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Di konstruksi perkara disebutkan, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.
Penganggaran melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.
Baca Juga: Klarifikasi Radar Bandung Terkait Video 56 Detik Aa Umbara Sutisna
Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.
Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.
Baca Juga: KPK Periksa 28 Saksi Dugaan Korupsi Aa Umbara, Ini Daftarnya
Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.
Aa Umbara menyetujui permintaan Andri dengan kembali memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos Bandung Barat agar ditetapkan.