Gitaris The Changcuters Ikut Dipanggil KPK Jadi Saksi Aa Umbara

Gitaris The Changcuters Ikut Dipanggil KPK Jadi Saksi Aa Umbara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Seorang saksi yang turut dipanggil penyidik KPK seniman musik, yaitu Arlanda Ghazali Langitan, yang merupakan gitaris The Changcuters

RADARBANDUNG.id – PENYIDIK KPK terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemda Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

“Jumat (25/6) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (25/6).

Saksi yang dipanggil hari ini sebanyak 13 orang yang berasal dari pihak swasta, ibu rumah tangga hingga seniman musik.

Yaitu, Rini Rahmawati, Oktavianus, Ricky Widyanto, Risal Faisal, Dikki Harun Andika, Benny Setiawan, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Asep Juhendrik, dan Samy Wiratama.

Para saksi ini merupakan dari pihak swasta. Selanjutnya saksi yang merupakan ibu rumah tangga adalah, Seftriani Mustofa, dan Rini Dewi Mulyani.

KPK turut memanggil gitaris The Changcuters

Seorang saksi lagi adalah merupakan seniman musik, yaitu Arlanda Ghazali Langitan. Arlanda biasa dikenal dengan panggilan Alda yang merupakan gitaris dari grup musik The Changcuters.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket.

Baca Juga: Klarifikasi Radar Bandung Terkait Video 56 Detik Aa Umbara Sutisna

Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Baca Juga: KPK Periksa 12 Saksi, Telusuri Aliran Uang yang Diterima Aa Umbara

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. (rmol)

Baca Juga:

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung Barat


Iklan RB Display D