Keluarga korban Naba Faiz Prasetya, mengapresiasi kinerja Polres Bantul atas penangkapan terhadap Nani.
Pengacara keluarga korban Chandra Siagian mengungkapkan Bandiman menyerahkan semua penyidikan kepada polisi. Apalagi, semua saksi dan bukti telah terkumpul. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan sanksi pidana.
“Apresiasi dapat menangkap pelakunya. Pak Bandiman tadi konfirmasi, syukur alhamdulilah sudah ketangkap karena istrinya (Titik Rini, istri Bandiman) was-was karena (tersangka) belum tertangkap,” jelasnya ditemui di Mapolres Bantul, Senin (3/5) melansir Radarjogja.
Bandiman berharap tersangka Nani dihukum seberat-beratnya. Ini karena takjil maut tersebut mengakibatkan anak bungsunya Naba Faiz, 10, meninggal dunia. Istrinya juga sempat terkapar karena sempat menyantap sate yang telah bercampur kalium sianida.
“Kami berharap dituntut seumur hidup karena ancaman pidana maksimalnya seumur hidup,” katanya.
(dwi/sky/jpg/rb)