Sementara itu, melansir PojokSatu (Jawa Pos Group), polisi mendalami keterlibatan pria berinisial R teman tersangka kasus sate beracun mengandung sianida.
Nani tak menyangka niat membumbui sate dengan bubuk sianida untuk diberikan ke T akan salah sasaran. Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui langkah Nani membeli Kalium Sianida karena bingung diputus kekasihnya.
Kemudian, tersangka meminta saran R, teman prianya yang sebenarnya menaruh hati ke tersangka.
“Oleh R disarankan diberi pelajaran dengan racun. Katanya efeknya mulas dan mencret saja,” kata AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan, R diketahui mencintai Nani. Namun, cinta itu bertepuk sebelah tangan karena Nani lebih memilih mencintai T.
Meski demikian, R dan Nani tetap berteman baik dan setiap ada masalah antara Nani dan T, R selalu menjadi tempat curhat Nani.
“Atas saran R kemudian Na membeli kalium sianida padat di toko online. Kemudian bubuknya ditaburkan di bumbu sate,” katanya.
Namun paket takjil sate maut tidak diterima T dan istrinya. Sate itu justru dibawa pulang Bandiman karena ditolak istri T yang beralamatkan di Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Bantul.
Paket makanan tersebut kemudian dibawa pulang Bandiman dan disantap bersama keluarganya untuk berbuka puasa. Namun baru beberapa potong disantap anak dan istrinya muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, Naba meninggal dunia dalam perawatan. Sedangkan ibunya selamat.
Lantas siapa sosok T yang menjadi target Nina? Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengakui bahwa sosok Aiptu Tomy adalah anggotanya.
“Betul,” tulis Purwadi singkat melalui salah satu aplikasi pesan kepada wartawan, saat dikonfirmasi mengenai sosok Tomy adalah anggota Polresta Yogyakarta, Senin (3/5/2021).
Terhadap Aiptu Tomy, Kombes Purwadi memastikan jika hal tersebut adalah masalah pribadi. Tak ada kaitannya dengan keanggotaannya sebagai Polri.
Baca Juga: Nani jadi Pelaku Sate Beracun Sianida, Keluarga di Majalengka Syok
“Biasa saja. Itu kan masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana, baru kita proses,” jelasnya.
Sebelumnya, Aiptu Tomy dikabarkan merupakan warga Perumahan Villa Bukit Asri, Kelurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Informasi yang berkembang menyebut bahwa Aiptu Tomy adalah anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Halaman Berikutnya: Keluarga Korban Harap Hukuman Seumur Hidup