NA Taburkan Racun Sianida ke Bumbu Sate yang Tewaskan Anak Ojol

NA Taburkan Racun Sianida ke Bumbu Sate yang Tewaskan Anak Ojol
Foto: Radarjogja

RADARBANDUNG.id – Jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA,25,seorang perempuan pengirim sate ayam beracun yang mengakibatkan N,10, anak pengemudi ojek online (Ojol) tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

“Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat (30/4),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria, saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin (3/5).

Menurutnya, tersangka NA merupakan pekerja swasta yang beralamat Majalengka, Jawa Barat. Tersangka diamankan petugas di rumah kos-nya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Bantul.

Saat ini tersangka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berangkat yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya, kemudian barang bukti helm, dan sandal jepit warna hitam.

“Kemudian ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk sate dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa, kemudian uang sebesar Rp30 ribu yang digunakan untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, dimana dilaporkan ada seorang anak N,10, putra pengemudi ojol Pak Bandiman,47, keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.

Ia mengatakan, dari keterangan saksi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi sate ayam, satu berisi snak.

“Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman,” tuturnya.

Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima, dan oleh tukang ojol karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumahnya.

“Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istrinya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak,” ucapnya.

Baca Juga: Ngeri.. Cinta Ditolak Sate Sianida Bertindak, Berakhir Salah Sasaran

Ia mengatakan sate beracun yang menewaskan N (10) di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul, mengandung Kalium Sianida.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang digunakan untuk meracun orang tersebut yang ditaburkan dalam makanan adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN,” katanya.

Baca Juga: Gelap Mata, Warga Cianjur Bakar Pacar Hidup-hidup

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi, senyawa sianida itu dipesan tersangka melalui aplikasi jual beli online atau daring yang sudah cukup lama dari sebelumnya, atau beberapa bulan sebelum peristiwa pengiriman sate beracun melalui pengemudi ojek online tersebut (Bandiman).

“Sianida ditaburkan di dalam bumbu sate itu, sehingga dari peristiwa ini dapat kami simpulkan bahwa ini sudah dirancang. Tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa,” ungkapnya.

Baca Juga: Nani jadi Pelaku Sate Beracun Sianida, Keluarga di Majalengka Syok

Karena itu, ia katakan, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa sate beracun ini merupakan tindakan pembunuhan berencana, yang kepada tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup, bisa dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

“Salah satu kunci pengungkapan adalah bungkus sate, yang bisa menunjukkan di mana dia (tersangka) beli, dari situ kami cari saksi apakah benar ada pembelian dari orang ini, akhirnya ketemu kami bisa menyimpulkan bahwa NA ini pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan anak Pak Bandiman tewas,” ungkapnya.

(jpg)

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D