Libur Lebaran 2021, Pemkab Bandung Bakal Lakukan Penyekatan di Jalur Wisata

Libur Lebaran 2021, Pemkab Bandung Bakal Lakukan Penyekatan di Jalur Pariwisata
Bupati dan Wakil bupati Bandung bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bandung.

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung akan melakukan penyekatan pada jalur-jalur menuju kawasan wisata agar pengunjung tidak langsung melaju ke titik tujuan pada masa libur Lebaran 2021.

“Penyekatan akan dilakukan, bukan berarti kita melarang dan tidak boleh masuk ke tempat wisata. Tapi sebelum masuk daerah wisata, harus ada pengecekan pengunjung terlebih dahulu. Jadi pengecekan tidak dilakukan pada titik lokasi wisatanya, agar tidak terjadi penumpukan,” ungkap Dadang Supriatna di Soreang, Rabu (28/4/2021).

Menurut Dadang, pengetatan diperlukan saat masa libur Lebaran 2021 untuk menekan risiko kemungkinan penyebaran covid-19, dan munculnya klaster baru di tempat wisata. Ia menekankan, jangan sampai triliunan anggaran dari pusat sudah digelontorkan, namun tidak diikuti dengan kedisiplinan masyarakat.

“Termasuk dukungan dari sisi pengawasan kedisiplinan. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya melakukan prokes 5 M. Kami harap edukasi ini bisa terus ditingkatkan di masing-masing wilayah dan desa,” tuturnya.

Rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2021 sudah dilakukan. Dadang mengatakan, dalam rapat tersebut dicapai kesepakatan untuk memfokuskan pada penanganan covid-19.

Ia tidak mengharapkan ada pengunjung berisiko saat libur Lebaran 2021 masuk ke wilayah Kabupaten Bandung. Jangan sampai menjadi masalah baru yang bisa mempengaruhi penurunan Kabupaten Bandung dari zona kuning risiko rendah covid-19.

“Rencananya minggu depan kami akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) dengan para satgas kewilayahan hingga tingkat desa. Kalau misalkan satgas kecamatan atau desa tidak serius dalam penanganan covid, maka kita akan lakukan evaluasi. Kita akan memutuskan tindaklanjutnya seperti apa setelah evaluasi,” tuturnya.

Baca Juga: Halau Klaster Baru Covid-19, Bupati Bandung Cegah Pemudik dari Luar Jabar

Saat ini, menurut data dari Dinas Kesehatan, ada beberapa kecamatan zero kasus, dalam arti berada di zona hijau tidak terdampak covid-19. Kemudian terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), harus secepatnya dilakukan aksi-aksi konkrit.

“Ini akan terus dipertahankan, jangan sampai ada orang luar yang berisiko memunculkan klaster baru di zona hijau. Sehingga wilayah kita bisa stabil, dan kita tentu berharap ke depan covid bisa hilang. Terkait PEN, Insya Allah Jumat nanti akan ditandatangani perbup (peraturan bupati) parsialnya. Sehingga kegiatan-kegiatan sudah mulai bergerak, karena untuk mempercepat pemulihan ekonomi ini harus dengan aksi-aksi konkrit,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Ali Yusuf

# # #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D