RADARBANDUNG.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memantau penyaluran sisi anggaran belanja dan penerimaan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai strategi pihaknya dalam rangka melakukan pencegahan korupsi.
Sri Mulyani meminta, semua instansi pemerintah dapat melakukan pengadaan barang/jasa dengan tata kelola yang baik dan akuntabel. Hal itu dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi rencana penganggaran berbasis elektronik.
“Semua kementerian melakukan proses rencana dan anggaran memanfaatkan aplikasi Krisna dan Sakti, dan Pemda melakukannya melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya secata virtual, Selasa (13/4).
Menurutnya, dengan berbasis elektronik, perencanaan anggaran instansi negara akan semakin transparan dan bisa menghindari tindakan korupsi. Sebab, dengan teknologi digital, interaksi birokrasi, dan stakeholder bisa transparan dan tidak koruptif.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta para pegawai instansi negara dapat melakukan pengadaan barang dengan sistem bayar secara elektronik. Pemerintah sendiri sudah membentuk e-payment dan e-katalog lewat LKPP dalam melakukan.
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini tengah mengejar potensi penerimaan pajak dengan data beneficial owner dari aset-aset milik wajib pajak. Dalam penerimaan negara dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner dalam menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah baru saja meningkatkan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral batu bara. Hal ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara.
Namun, Sri Mulyani mengaku, meskipun telah melakukan berbagai cara untuk menekan tindakan korupsi, kasus serupa masih saja terjadi, bahkan di tubuh Kementerian Keuangan sendiri. Misalnya di sektor perpajakan, beberapa kasus korupsi besar pernah terjadi.