RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pelaku industri kreatif menjadi salah satu sektor yang bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Namun, banyak di antara mereka yang kesulitan memasarkan atau mempromosikan produknya kepada konsumen.
Hal ini mendasari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan “Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021)”. Latar belakang lainnya adalah Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi Ekonomi Kreatif tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik, pertumbuhan PDRB Ekonomi Kreatif Jawa Barat dari Tahun 2010-2016 telah meningkat sebesar 82,27 persen dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,86 persen setiap tahunnya.
Selain itu, kontribusi PDRB Ekonomi Kreatif Jawa Barat terhadap PDRB Ekonomi Kreatif Nasional cukup tinggi yaitu sebesar 11,81 persen dengan rata-rata kontribusi PDRB Ekonomi Kreatif terhadap PDRB Provinsi Jawa Barat adalah sebesar 11,14 persen pada Tahun 2010-2016.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada tahun 2020 ekonomi kreatif memiliki kontribusi yang tinggi bagi produk domestik bruto (PDB), dimana dari 16 subsektor ekonomi kreatif, tiga subsektor yaitu fesyen, kuliner dan kriya merupakan penyumbang terbesar struktur PDB dan ekspor produk ekonomi kreatif ke mancanegara. Kontribusi tiga subsektor tersebut, merujuk pada data BPS dan Kemenparekraf adalah sebesar 41% untuk kuliner, 17% untuk fesyen dan 14,9% untuk kriya.
“Tak bisa dipungkiri lagi, jika merujuk kepada data, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat mengalami kontraksi sebesar 4,08% year-on-year (yoy). Oleh karena itu mau tidak mau upaya untuk menggerakan perekonomian Jawa Barat, salah satunya dengan mendorong perkembangan ekonomi kreatif,” ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Lusi Lesminingwati.
Gelar Produk Ekonomi Kreatif 2021 adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mendukung pemulihan ekonomi Jawa Barat melalui peningkatan kapasitas, pemberdayaan dan dukungan usaha kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif di Jawa Barat yang dikemas melalui kolaborasi dari pentaheliks ekonomi kreatif.
Selain itu menurut Lusi, berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian pada tahun 2021, yang memprediksi terjadinya perubahan pola konsumen pada produk dan jasa dalam negeri sehingga hal ini perlu disikapi melalui strategi bisnis yang komprehensif. Dalam rangka mendukung eksistensi produk dan jasa ekonomi kreatif di Jawa Barat.
“Harapannya, kegiatan ini mampu menjadi salah satu stimulus bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa pandemi Covid-19 serta menjadi salah satu media bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif terkait beragam peluang kerjasama, bermitra dengan para pelaku usaha pariwisata, BUMN, perbankan, dan lain-lain,” pungkasnya.