RADARBANDUNG.id – Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai? Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengimbau seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin Covid-19 untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Tidak perlu menunggu Juli 2021. Ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3).
“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” tekan Mendikbud, Senin (5/4).
Kapan sekolah tatap muka dimulai jika guru belum divaksinasi?
Lebih lanjut Mendikbud juga menyampaikan, satuan pendidikan yang sudah atau pun dalam proses melakukan PTM terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Sebanyak 22% sekolah telah melakukan PTM terbatas dan menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas. Di antaranya adalah SD Negeri 03 Pontianak Selatan, dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri mengatakan SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas.
Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas.
Kemudian membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas. Selain itu melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pontianak.
Baca Juga: Menteri Nadiem: Dana BOS Bisa untuk Tes Covid-19 dan Keperluan Prokes Sekolah
“Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran,” ujar Jumeri.
Langkah-langkah yang diambil, lanjutnya, di antaranya mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah.
Selalu menerapkan protokol kesehatan, memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi.
(esy/jpnn)