Sekolah tatap muka diizinkan sebelum Juli 2021 tanpa adanya aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan di sekolah seperti di kantin, aktivitas Olahraga dan ekstrakurikuler
RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH kembali mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Aturan menegaskan tak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk pembukaan sekolah tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan setelah pendidik dan tenaga kependidikan mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta memprioritaskan vaksinasi pada mereka. Meski begitu, pembelajaran tatap muka masih dilakukan secara terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Nadiem, PTM terbatas itu akan sangat berbeda dengan PTM di saat normal. Semua akan dibatasi, prokes bakal diberlakukan sangat ketat.
Misalnya, kapasitas siswa maksimal hanya 50 persen per kelas. Artinya, masih diperlukan sistem rotasi dan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Lalu, jarak antarkursi siswa minimal 1,5 meter.
Selain itu, pada 2 bulan pertama, aktivitas yang bisa memicu kerumunan tidak diperkenankan. Di antaranya, aktivitas di kantin, olahraga, dan ekstrakurikuler. “Selain pembelajaran tidak diperkenankan,” ucapnya.
Terkait teknis waktu pembelajaran tatap muka, Nadiem menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Apakah dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. “Kami memberi kebebasan. Tapi, harus mulai saat vaksinasi selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Skenario Persiapan Sekolah Tatap Muka di Kota Bandung
Yang terpenting adalah persetujuan orang tua atau wali murid. “Apakah mau melakukan PTM terbatas atau tetap PJJ untuk anak-anaknya,” imbuhnya.
Sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa atau checklist. Formulir checklist disebar sejak awal tahun dan dibuat sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Dapat Izin, Sekolah Tatap Muka di Jabar Dimulai Juli 2021
Misalnya, soal ketersediaan sarana cuci tangan, mampu mengakses fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya), hingga SOP penanganan kasus Covid-19 di sekolah.
Menurut Nadiem, pemenuhan daftar periksa itu sangat krusial. Dia meminta dinas pendidikan dan dinas kesehatan daerah memastikan daftar periksa terpenuhi.