RADARBANDUNG.id – POLRES Metro Jakarta Timur menahan AS (53) sopir dari Alamsyah Hanafiah, pengacara dari Habib Rizieq Shihab, lantaran ditemukan dua bilah senjata tajam di dalam mobil yang dikemudikannya.
Kasat reskrim Polrea Metro Jakarta Timur Kompol Indra Taringan mengatakan, penemuan berawal saat polisi melakukan pengeledahan terhadap mobil milik Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat yang bersangkutan akan menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3).
“Dua bilah senjata tajam ini kami temukan berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG,” kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Kepada pihak polisi, AS mengaku sudah bekerja dengan Alamsyah sejak Agustus dan juga mengaku senjata tajam tersebut sudah ada sebelum AS bekerja. “Sudah ada di dalam kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Indra juga mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Alamsyah untuk mengkonfirmasi terkait senjata tajam tersebut.
Senjata tajam yang ditemukan satu bilah parang dan satu bilah badik. “Sampai saat ini, tidak ditemukan senjata tajam yang lain,” ucap Indra.
Pengacara Habib Rizieq Akui Ada Senjata Tajam di Mobilnya
AS sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Terkait ini, Alamsyah mengaku belum mengetahui sopirnya telah ditangkap polisi. Kepada awak media, Alamsyah mengaku senjata tajam tersebut digunakan untuk memotong buah dalam mobil.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Tunggal Kerumunan Megamendung
“Oh, itu (senjata tajam) memang ada untuk memotong mangga,” kata Alamsyah yang ditemui usai skors sidang dengan terdakwa Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Lebih lanjut, Alamsyah menyebutkan selain untuk memotong manga, senjata tajam tersebut juga digunakan untuk memotong kabel yang ada di dalam mobil.
“Memang persiapan kita (Alamsyah, red) kalau kabel-kabel putus dan sebagainya,” lanjut Alamsyah. (mcr8/jpnn)
Baca Juga: